Logo

Sidang Praperadilan SKP2 Novel, Ketat & Steril

Sidang Praperadilan SKP2 Novel, Ketat & Steril

bengkulunews.co.id – Sidang Praperadilan digelar Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu. Praperadilan atas gugatan Surat Ketetapan Pemberhentian Pengusutan (SKP2) kasus Novel Baswedan. Sesuai yang telah dijadwalkan PN Bengkulu, Senin pagi (14/3) sidang perdana praperadilan digelar.

Metal detektor, pasukan gegana, dan ratusan personil polisi bersenjata lengkap nampak berada dilokasi sidang, PN Bengkulu jalan S Parman. Sidang yang terbuka untuk umum itu mendapat penjagaan ketat, dan lokasi yang steril dari ancaman.

“Tidak ada perlakuan kusus, tetapi kita tahu sidang pagi ini menjadi perhatian banyak orang. Kita tidak mau terjadi sesuatu saat sidang berlangsung,” kata Kapolres Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurita. Senin (14/3)

Seperti pantauan media, personil polisi yang disiagakan cukup banyak. Bahkan kendaraan tim penjinak boom, Gegana juga siaga di PN Bengkulu. Menurut Kapolres Ardian, keamanan tersebut agar semua pihak yang terlibat dan yang mengikuti, benar-benar merasa aman.

“Saya tak bisa sebutkan jumlahnya, yang pasti dengan jumlah tersebut keamanan sidang terjamin,” tambah Kapolres Bengkulu.

Untuk diketahui, praperadilan digelar atas gugatan pengacara keluarga korban Novel Baswedan, Yuliswan. Ia ajukan praperadilan atas terbitnya SKP2 yang ditandatangani Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu.

Berdasarkan SKP2 tersebut menyatakan tidak dilanjutkannya pengusutan dugaan penganiayaan Novel karena tak memenuhi beberapa unsur bukti. Juga dinyatakan bahwa kasus tersebut telah kadaluarsa. (122)