Logo

Seorang Pria Nekat Curi 8 Unit HP

LEBONG- Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Lebong Tengah, Kamis (19/04/2018) sekitar pukul 17.00.WIB, berhasil mengamankan Habdiata (53) warga Desa Lemeupit, Kecamatan Lebong Sakti, Kabupaten Lebong yang nekat mencuri 8 unit handphone.

Aksi nekat pelaku ini, diduga karena pelaku kesal tidak diterima bekerja di proyek irigasi di Desa Lemeupit.

Akhirnya pelaku melampiaskan kekesalannya, dengan mencuri handphone milik pekerja proyek tersebut.

Para pekerja yang kesal karena ulah pelaku melaporkan peristiwa pencurian ini ke Polsek Lebong Tengah.

Bergerak cepat, petugas langsung menindaklanjuti laporan korban pencurian. Pelaku yang melihat kedatangan langsung panik, dan membuang beberapa unit handphone ke siring irigasi tersebut.

“Pelaku tersebut kesal karena ingin ikut bekerja di proyek siring tersebut, namun pihak proyek tidak mengizinkan,” jelas Kapolsek Lebong Tengah, Iptu Edi Suprianto, Jumat (20/4/2018).

Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti dari tangan pelaku 1 unit HP merek Samsung J2 Prime No. IMEI 35363509280460, 1 unit HP merk Samsung Galaxy Duos No. IMEI 356803072331892, 1 soft case warna bening yang merupakan milik korban yang hilang.