Sehari ETLE Diterapkan, Polda Bengkulu Catat 2500 Pelanggaran Terbit : Maret 27, 2022 - Penulis : Alwin Feraro - Kategori : Bengkulu, Hukum BENGKULU – Monitoring Center Ditlantas Polda Bengkulu mencatat jumlah pelanggar Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) menyentuk angka 2500 pengendara. Jumlah ini didapat hanya sehari setelah perangkat ini diterapkan pada 25 Maret 2022. Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol Sudarno mengatakan, jumlah pelanggaran ini didominasi oleh pengendara kendaraan roda dua. Jenis pelanggaran berupa tidak menggunakan helm, main Hp saat berkendara dan pengendara mobil yang tidak memakai sabuk pengaman. “Dari pantauan kamera E TLE Monitoring Center masih banyak masyarakat yang tidak tertib berlalu lintas yakni sudah mencapai 2500 pelanggar,” jelasnya. Menyikapi hal tersebut, Kabid Humas mengajak kepada seluruh masyarakat untuk patuh dan taat dalam berlalu lintas. “Apabila melanggar akan diberikan surat cinta yaitu surat tilang dari kepolisian sesuai dengan alamat nomor kendaraan. Apabila tidak digubris maka akan dilakukan pemblokiran STNK,” imbuhnya. Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ Persi Apresiasi Rumah Sakit di Bengkulu, Plt Gubernur: Jangan Hanya Jadi Pajangan Rosjonsyah Ajak Himpunan Masyarakat Aceh Bengkulu Bersinergi dengan Pemerintah Pemprov Bengkulu Janji Akan Selesaikan Konflik Antara Petani dan Perusahaan Perkebunan Sawit KPU Sebut 8 TPS di Kota Bengkulu Rawan Banjir Dirjen HAM Tegaskan Pentingnya Sinergi Antar Pemangku Kepentingan dalam Melindungi Hak Anak dari Kejahatan Pelecehan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu Mengikuti Webinar Series 5: Cerdas Bersama BPSDM Hukum dan HAM Persi Apresiasi Rumah Sakit di Bengkulu, Plt Gubernur: Jangan Hanya Jadi Pajangan Rosjonsyah Ajak Himpunan Masyarakat Aceh Bengkulu Bersinergi dengan Pemerintah Pemprov Bengkulu Janji Akan Selesaikan Konflik Antara Petani dan Perusahaan Perkebunan Sawit KPU Sebut 8 TPS di Kota Bengkulu Rawan Banjir Dirjen HAM Tegaskan Pentingnya Sinergi Antar Pemangku Kepentingan dalam Melindungi Hak Anak dari Kejahatan Pelecehan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu Mengikuti Webinar Series 5: Cerdas Bersama BPSDM Hukum dan HAM