Logo

Segini Harga Solar dan Pertalite Andai Tidak Disubsidi Pemerintah

SPBU. Foto, Cindy/BN

SPBU. Foto, Cindy/BN

BENGKULU – Pemerintah berencana menaikkan harga BBM bersubsidi solar dan pertalite. Kenaikan ini dipicu oleh membengkaknya beban subsidi BBM senilai Rp 502 triliun dan potensi kenaikan harga minyak mentah dunia.

Nilai tukar US Dollar terhadap Rupiah juga berada di angka Rp14.700, lebih tinggi dari asumsi sebesar Rp14.450. Sejalan aktivitas ekonomi yang makin pulih dan mobilitas yang meningkat, kuota volume BBM bersubsidi yang dianggarkan dalam APBN 2022 diperkirakan akan habis pada Oktober 2022.

Harga minyak mentah diperkirakan juga akan terus naik mencapai US$105/barel pada akhir tahun, lebih tinggi dari asumsi makro pada Perpres 98/2022, yaitu US$100/barel. Semetara penjualan BBM bersubsidi saat ini masih dinikmati oleh golongan masyarakat mampu.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, anggaran subsidi dan kompensasi telah dinaikkan 3 kali lipat dari sebelumnya menjadi Rp502,4 T melalui Perpres 98/2022, dengan harapan agar daya beli masyarakat dapat dijaga serta trend pemulihan ekonomi tetap berlanjut dan semakin menguat.

Saat ini, pemerintah mensubsidi solar sebesar 63,1 persen atau senilai Rp 8.800. Subsidi ini membuat harga solar dari yang seharusnya Rp 13.950 per liter menjadi Rp 5.150 per liter. Begitupun dengan pertalite yang disubsidi sebesar 47.1 persen sehingga harga jual eceran menjadi Rp 7.650 per liter. Jika dihitung dengan harga aslinya Rp 14.450 per liter, maka selisih yang harus ditanggung negara yakni Rp 6.800 per liter.

Dalam laman instagramnya, Menkeu menyebut pengurangan beban subsidi ini senilai dengan pembangunan 3.333 rumah sakit skala menengah, 227.886 sekolah dasar, 3.501 jalan tol dan 41.666 puskesmas. Rencana pencabutan subsidi ini masih dalam tahap kajian oleh pemerintah dan akan diumumkan dalam waktu dekat.