Logo

Rohidin: Realisasi Proyek Bermasalah, Tunggu Petunjuk KPK

Rohidin Mersyah

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Pelaksana tugas Gubernur, Rohidin Mersyah mengatakan realisasi proyek yang lelangnya dimenangkan PT. Rico Putra Selatan (RPS) dan PT Statika Karya dalam wilayah Provinsi Bengkulu masih harus menunggu petunjuk dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

“Ini dilakukan karena pimpinan perusahaan pemenang proyek tersebut terjaring OTT KPK beberapa waktu lalu, dan juga mengingat Divisi Pencegahan bekerja sama dengan Divisi Penindakan KPK juga telah turun langsung. Jadi, kita juga harus mendapat petunjuk dari KPK dahulu,” ungkap Rohidin, Kamis (20/7/2017).

Menurutnya, dengan turunnya Divisi Pencegahan dan Penindakan itu, mau tidak mau terlebih dahulu realisasi proyek yang dimenangkan PT RPS dan PT Statika masih harus menunggu petunjuk dari KPK.

“Kita tunggu dulu petunjuknya seperti apa terhadap kelangsungan kegiatan proyek yang telah dianggarkan dalam APBD anggaran tahun ini,” katanya.

Hanya saja, lanjut Rohidin, dirinya berharap pihak manajemen kedua perusahaan yang tetap menjalankan proyek yang telah dimenangkan, karena yang bermasalah itu pimpinan perusahaannya.

“Supaya serapan anggaran bisa berjalan dengan baik, mengingat proyek-proyek itu merupakan proyek infrastruktur berupa jalan raya,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi, menyarankan agar Plt Gubernur dapat konsultasi terlebih dahulu dengan KPK terkait realisasi proyek yang dimenangkan PT RPS dan PT Statika Karya.

“Ini penting supaya tidak timbul permasalahan dikemudian hari, karena sama-sama kita ketahui pemimpin kedua perusahaan terjaring OTT KPK,” singkat Jonaidi.

Untuk diketahui proyek PT RPS pada tahun ini pembangunan atau peningkatan jalan SP III Padang Guci-Air Kering-Padang Leban senilai Rp 10 miliar. Kemudian pembangunan Jalan SP Kedurang-Keban Agung-Batu Ampar senilai Rp 28 miliar dan pembangunan atau peningkatan Jalan Kelutum-Simpang Pino senilai Rp 30 miliar.

Sedangkan PT Statika Karya mendapatkan pengerjaan jatah proyek berupa pembangunan atau peningkatan jalan Tes-Muara Aman, Air Dingin-Tes senilai Rp 40 miliar. Ditambah lagi pembangunan jalan Curup-Air Dingin senilai Rp 18 miliar.