Logo

Residivis Jambret dan Curanmor di Kota Bengkulu Didor

Residivis Jambret dan Curanmor di Kota Bengkulu Didor

BENGKULU – Tim Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu meringkus Azulianto (23) warga jalan Rambutan, Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, Rabu (22/09) pagi.

Azulianto ditangkap lantaran melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) di beberapa TKP di Kota Bengkulu. Pelaku ditangkap di kawasan pariwisata Pantai Panjang, Kota Bengkulu saat kembali akan melakukan pencurian.

Saat ingin ditangkap pelaku mencoba melakukan perlawan terhadap salah satu anggota polisi dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pisau miliknya, sehingga polisi terpaksa menembak kaki pelaku.

Kasat Reskrim Polres Kota Bengkulu, AKP Welliwanto Malau mengatakan, pelaku curanmor lintas kota ini merupakan resedivis kambuhan yang sudah 3 kali keluar masuk penjara dalam kasus jambret dan kasus curanmor.

Dalam setiap kali beraksi, Malau menyebut pelaku tidak segan-segan untuk melukai bahkan menghabisi nyawa para korbannya jika tidak mau menyerahkan barang yang sudah menjadi target pelaku.

“Pelaku kita amankan. Saat itu pelaku sedang memegang sajam dan satu unit motor bersama kunci T. Saat mau diamankan pelaku sempat melakukan perlawanan. Sehingga kita berikan tindakan tegas dan terukur. Pelaku ini residivis, pelaku juga tidak segan-segan untuk melukai korban saat menjambret,” jelas Kasat Reskrim Polres Bengkulu, Kamis (22/09).

Ditambahkan AKP Welliwanto Malau, dari hasil pengembangan yang dilakukan Tim Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu, tim berhasil mengamankan barang bukti dari pelaku berupa 2 unit sepeda motor hasil curian berbagai merek, 1 buah sejata tajam jenis pisau yang digunakan untuk mengancam korban, dan 1 buah kunci T.

Saat ini pelaku curanmor tersebut masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Satreskrim Polres Bengkulu guna melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya yang masih satu jaringan dengan pelaku. Serta mencari barang bukti 5 unit sepeda motor hasil curian lainya yang telah di jual oleh pelaku.

“Pelaku masih kita periksa guna melakukan pengembangan,” tutup Kasat Reskrim Polres Bengkulu.