Bengkulu News #KitoNian

Pupuk Organik untuk Pertanian Berkelanjutan

Oleh : Christine Sarah N. Sihombing

PUPUK merupakan bahan yang mengandung satu atau lebih unsur hara atau nutrisi bagi tanaman untuk menopang tumbuh dan berkembangnya tanaman.

Unsur hara yang diperlukan oleh tanaman terbagi atas dua, ada hara makro dan ada hara mikro. Hara makro adalah unsur hara yang diperlukan tanaman dalam jumlah yang banyak, sedangkan hara mikro adalah hara yang diperlukan tanaman dalam jumlah yang sedikit.

Hara makro yaitu: C, H, O, N, P, K, Ca, Mg, S. Hara mikro yaitu: Fe, Mn, Cu, Zn, Cl, Mo, B. Pupuk dapat diberikan lewat tanah, daun, atau diinjeksi ke batang tanaman.

Berdasarkan bentuk fisiknya, pupuk dibedakan menjadi pupuk padat dan pupuk cair. Pupuk cair adalah pupuk yang diproduksi dalam bentuk cair.

Pupuk cair biasanya adalah pupuk dengan unsur hara mikro, namun ada beberapa jenis pupuk makro yang berbentuk cair.

Pupuk padat adalah pupuk yang berbentuk padat dapat berbentuk butiran/granular, tablet, maupun tepung. Umumnya pupuk padat mengandung unsur hara.

Berdasarkan unsur hara yang dikandung terbagi atas dua yaitu: pupuk tunggal dan pupuk majemuk. Pupuk tunggal adalah pupuk dengan kandungan unsur hara hanya satu macam, biasanya berupa unsur hara makro primer, misalnya urea yang hanya mengandung unsur Nitrogen (N).

Sedangkan pupuk majemuk adalah pupuk dengan kandungan unsur hara yang lebih dari satu macam, misalnya NPK yang mengandung unsur N (Nitrogen), P (Phosfor), dan K (Kalium) dengan kandungan nitrogen dan fosfor.

Cara aplikasinya terbagi atas dua yaitu pupuk daun dan pupuk akar. Pupuk daun adalah jenis pupuk yang khusus diaplikasikan dengan cara disemprotkan pada daun.

Biasanya pupuk daun memiliki kandungan unsur hara mikro. Pupuk akar adalah pupuk yang cara pengaplikasiannya dengan cara ditaburkan pada media semai atau disekeliling tanaman.

Pupuk akar biasanya adalah pupuk dengan kandungan unsur hara makro. Misalnya urea, NPK, TSP dan lain-lain.
Berdasarkan cara melepaskan unsur hara terbagi atas dua yaitu: fast release dan slow release.

Fast release adalah jenis pupuk yang memiliki kandungan unsur hara yang mudah serta cepat diserap oleh tanaman. cara pengaplikasiannya yaitu dengan ditebarkan ke media tanam, dalam waktu singkat unsur hara yang dikandung dapat dimanfaatkan langsung oleh tanaman.

Jenis pupuk fast rellease yaitu urea, ZA, dan KCl. Sedangkan slow release adalah jenis pupuk yang melepaskan unsur hara secara perlahan. Pupuk jenis ini melepaskan unsur hara sedikit demi sedikit sesuai dengan kebutuhan tanaman, contohnya TSP.

Sedangkan sumber bahannya terbagi atas dua yaitu pupuk organik dan pupuk anorganik. Pupuk organik merupakan pupuk yang tersusun dari materi makhluk hidup, baik dari sisa-sisa pelapukan tanaman, hewan, maupun manusia.

Pupuk organik dapat berbentuk padat atau cair yang digunakan untuk memperbaiki sifat fisik, kimia, dan biologi tanah. Pupuk organik mengandung banyak bahan organik daripada kadar haranya.

Sumber bahan organik dapat berupa kompos, pupuk hijau, pupuk kandang, sisa panen (jerami, brangkasan, tongkol jagung, bagas tebu, dan sabut kelapa), limbah ternak, limbah industri yang menggunakan bahan pertanian, dan limbah kota (sampah). Sifat-sifat dari pupuk kandang yaitu:

• Sumber nutrisi tanaman lengkap. Pupuk organik mengandung berbagai nutrisi penting yang dibutuhkan tanaman, baik yang sifatnya makro maupun mikro.

• Memperbaiki struktur tanah. Pupuk organik merupakan material yang mempunyai sifat unik. Bisa menggemburkan tanah lempung yang solid, namun disisi lain juga bisa merekatkan tanah berpasir yang gembur. Karena sifatnya ini, pupuk organik bisa memperbaiki tanah pasir maupun lempung.

• Meningkatkan kapasitas tukar kation, Kapasitas tukar kation adalah kemampuan tanah untuk meningkatkan interaksi antar ion-ion yang ada dalam tanah.

• Menigkatkan daya simpan air, air yang datang disimpan dalam pori-pori dan dikeluarkan saat tanaman membutuhkannya melalui akar.

• Meningkatkan aktivitas biologi tanah, karena sifatnya yang melembabkan, suhu tanah menjadi ideal bagi tumbuh dan berkembang biota tanah. Aktivitas biota tanah ini yang menghasilkan sejumlah nutrisi penting agar bisa diserap tanaman secara efektif.

Pupuk organik terbagi atas beberapa jenis yaitu:

a) Pupuk hayati adalah pupuk yang berasal dari pelapukan tanaman, baik sisa hasil panen maupun tanaman yang sengaja ditanam untuk diambil kehijauannya. Tanaman yang biasa digunakan untuk pupuk hijau diantaranya dari jenis leguminosa (kacang-kacangan) dan tanaman air (azola), kedua tanaman tersebut digunakan karena memiliki kandungan hara, khususnya nitrogen yang tinggi serta cepat terurai dalam tanah. pupuk hijau bisa langsung dibenamkan kedalam tanah atau melalui proses pengomposan.

b) Pupuk kandang adalah pupuk yang berasal dari kotoran hewan seperti unggas, sapi, kerbau dan kambing, secara umum pupuk kandang dibedakan berdasarkan kotoran hewan yang kencing dan tidak kencing. Contoh hewan yang kencing adalah sapi, kambing dan kerbau. Hewan yang tidak kencing kebanyakan dari jenis unggas seperti ayam, itik dan bebek.

c) Pupuk kompos adalah pupuk yang dihasilkan dari pelapukan bahan organik melalui proses biologis dengan bantuan organisme pengurai.

Organisme pengurai atau dekomposer bisa berupa mikroorganisme ataupun makroorganisme. Mikroorganisme dekomposer bisa berupa bakteri, jamur atau kapang.

Sedangkan makroorganisme dekomposer yang paling populer adalah cacing tanah. Dilihat dari proses pembuatannya, ada dua metode membuat pupuk kompos yaitu proses aerob (melibatkan udara) dan proses anaerob (tidak melibatkan udara).

Pupuk anorganik adalah pupuk buatan maupun pupuk alam yang terbuat dari bahan kimia. Misalnya Pupuk NPK, ZA, Urea, TSP dan lain-lain.

Pupuk kandang dan pupuk kompos memiliki perbedaan. Pupuk kompos adalah bahan-bahan organik yang telah mengalami pelapukan antara lain seperti; jerami, alang-alang, sekam padi, dan lain-lain termasuk Kotoran Hewan.

Dimana kompos matang memiliki kandungan hara berupa; 1.69% N, 0.34% P2O5, dan 2.81% K,sehingga dalam 100 kg kompos setara dengan 1.69 kg Urea, 0.34 kg SP 36, dan 2.18 kg KCl.

Pupuk kandang adalah komponen dari bagian pupuk kompos itu sendiri. Pupuk kandang banyak mengandung mikrooganisme yang dapat membantu pembentukan humus di dalam tanah dan mensintesa senyawa tertentu yang berguna bagi tanaman, sehingga pupuk kandang merupakan suatu pupuk yang sangat diperlukan bagi tanah dan tanaman dan keberadaannya dalam tanah tidak dapat digantikan oleh pupuk lain.

Pupuk organik merupakan pupuk yang ramah lingkungan yang tersusun dari materi makhluk hidup, baik dari sisa-sisa pelapukan tanaman, hewan, maupun manusia.

Pupuk organik dapat berbentuk padat atau cair yang digunakan untuk memperbaiki sifat fisik, kimia, dan biologi tanah.

Penggunaan pupuk organik dapat menunjang sistem pertanian yang berkelanjutan karena tidak akan merusak sifat fisik tanah.(***)

Penulis Mahasiswi Program Studi Agroekoteknologi Universitas Bengkulu

Baca Juga
Tunjukkan Komen (1)