
BENGKULU – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Pulau Baai Bengkulu Gelar Diklat Pemberdayaan Masyarakat Basic Safety Training – Kapal Motor (BST – KLM) dan SKK 60 bagi Operator Kapal Tradisional.
“Kita ingin memberi pelajaran bagaimana mereka bisa menguasain laut, dan harus tahu aturan main dilaut itu bagaimana. Disamping itu mereka harus bisa menyelamatkan diri sendiri tapi juga harus menyelamatkan orang lain,” kata Raden Ahmad Denni Asisten II Pemerintah Provinsi Bengkulu di Xtra Hotel Bengkulu, Senin (22/07/2024).
Diklat ini diikuti oleh puluhan masyarakat nelayan dari Kota Bengkulu dan beberapa kabupaten di Provinsi Bengkulu, bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan kapal di lautan.
“Melalui diklat ini, peserta dapat mengetahui teknik penyelamatan diri di lautan. Musibah di lautan ini tidak kita inginkan, namun kita harus siap menghadapi alam yang sewaktu-waktu dapat mengancam kita. Semoga diklat ini melahirkan pelaut-pelaut handal,” pesan R.A Denni.
Kemudian dirinya berharap diklat tersebut dapat terus digelar untuk meningkatkan kompetensi dan keamanan berlayar di Bengkulu.
“Ikutilah Diklat ini secara sungguh-sungguh karena ke depan akan menjadi syarat berjenjang dalam proses izin baik bagi nelayannya maupun kapal yang digunakan,” tuturnya.
Disamping itu, Kepala KSOP Kelas III Pulau Baai Bengkulu, Israyadi, mengungkapkan bahwa Diklat ini dilaksanakan secara gratis bagi para peserta. Para peserta yang lulus Diklat akan mendapatkan sertifikat BST dan SKK 60 Mil.
“Program ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah untuk mendorong kesadaran nahkoda kapal dan nelayan tradisional akan pentingnya keselamatan dan legalitas berlayar,” Pungkas Israyadi.
Serta Israyadi menambahkan bahwa Sertifikat SKK 60 Mil merupakan syarat mutlak bagi awak kapal tradisional untuk berlayar dengan jangkauan sejauh 60 Mil. Dengan terselenggaranya Diklat BST dan SKK 60 Mil, diharapkan dapat meminimalisir risiko kecelakaan di laut bagi nelayan dan awak kapal tradisional.
“Mereka yang telah mengikuti Diklat ini akan mendapatkan sertifikat yang dapat dimanfaatkan untuk bekerja di atas kapal. Dengan adanya sertifikasi BST dan peningkatan kompetensi SKK, kami harap para rekan-rekan akan lebih cakap dan peduli akan keselamatannya berlayar,” lanjutnya.
Sehingga dalam melakukan diklat tersebut, dirinya menjelaskan terkait pemaparan yang akan diarahkan seperti Materi yang disampaikan secara luas mencakup dasar keselamatan, dasar penyelamatan diri di laut, dan penggunaan alat-alat pemadam kebakaran.
‘Untuk meningkatkan keterampilan dan kompetensi awak kapal nelayan dan kapal tradisional dalam hal keselamatan dan keamanan pelayaran, yang jadi syarat agar diakui secara resmi oleh Pemerintah,” tutup Israyadi.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!