Potensi Pajak dari Restoran dan Hotel di Kota Bengkulu Meningkat

Erlan Oktriandi
Potensi Pajak dari Restoran dan Hotel di Kota Bengkulu Meningkat

Hadianto

Bengkulu – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu menyebut, potensi pajak dari Restoran dan Hotel semakin meningkat.

“Peningkatan itu dikarenakan keberadaan hotel berbintang empat,” kata Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Hadianto, Senin (30/3/20).

Hadianto mengatakan, tahun 2020 Bapenda menargetkan kenaikan PAD dari pajak sebesar 8% atau berkisaran angka Rp.132 miliar.

Untuk mencapai target terbut, Bapenda melakukan pemutakhiran data dan uji petik objek pajak yang ada di Kota Bengkulu.

“Dimulai dari Pajak Bumi dan Bangunan, kita melakukan pemutakhiran data dengan melibatkan 1260 ketua RT se-Kota Bengkulu, dimana 80% sudah melaporkan hasilnya. Ini kita lakukan secara periodik yakni 3 tahun sekali,” katanya.

Untuk pajak perparkiran, pihaknya melakukan uji petik dengan melibatkan mahasiswa sebanyak 136 orang di 280 titik. Uji petik dilakukan selama 7 hari dan dinilai berhasil.

Begitu juga dengan pajak perindividu, pajak usaha perhotelan dan restoran. Taping box Restoran dan data box Hotel sudah dipasang dan terkoneksi dengan Bank Daerah.

“Itu juga salah satu upaya untuk meningkatkan PAD. Semuanya direkam online dan langsung bisa dilihat pertransaksi,” ungkapnya.

Hadianto menambahkan kemudahan membayar pajak juga tidak luput dari Bapenda sebagai inovasi. Seperti menyiapkan program bayar PBB online bekerjasama dengan Bank Bengkulu dan Kantor Pos.

“Kita akan maksimalkan 10 item pajak yang dapat ditarik dan melakukan pendataan setiap tahunnya dengan melihat mana yang paling potensi. Bukan memperbanyak jumlah, tapi yang paling potensialnya. Karena akan berimbas ke pertanggung jawaban Bapenda,” demikian Hadianto.(red)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!