Logo

Polri Pastikan Tidak Ada Penilangan Selama Operasi Lilin 2021

Irjen Pol. Firman Shantyabudi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/12/21).

Irjen Pol. Firman Shantyabudi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/12/21).

JAKARTA – Polri menggelar Operasi Lilin 2021 dalam rangka pengamanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 yang terhitung 23 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Selama operasi tersebut dipastikan tidak akan ada penindakan tilang di jalan.

Kepala Korsp Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Firman Shantyabudi mengatakan tindakan tilang di jalan ditiadakan untuk memperlancar arus lalu lintas.

“Anggota Polri di lapangan saya pastikan tidak akan ada yang melakukan penilangan. Kami bantu proses kelancaran dengan catatan para pemakai jalan bisa kerjasama ketika pengaturan-pengaturan ini kita lakukan,” terang Irjen Pol. Firman Shantyabudi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/12/21).

Meski tak ada penindakan tilang di jalan, Kakorlantas Polri mengatakan penerapan tilang elektronik berbasis kamera Electronic Traffic Law Enforcement atau e-TLE tetap berlaku.

Selama Operasi Lilin 2021, Polri Pastikan Tidak Ada Penilangan di Jalan Raya

“Saya ingin mengingatkan saja bahwa cara bertindak melalui tilang yang selama ini kita laksanakan di jalan sudah mulai kita bergeser ke penggunaan elektronik. Jadi walaupun kami tidak akan tilang di jalan, nanti tagihannya masuk ke rumah ya,” terang Jenderal Bintang Dua .

Irjen Pol. Firman Shantyabudi menjelaskan bahwa Polantas hadir di tengah-tengah masyarakat guna membantu kelancaran lalu lintas pada saat melakukan perjalanan. Firman pun mengimbau agar perjalanan direncanakan secara matang.

“Para pemakai jalan juga bisa bekerjasama ketika pengaturan-pengaturan ini kita lakukan,” tutup lulusan Akabri tahun 1988. (ril)