Polres Bengkulu Tangkap Ratusan Kendaraan yang Nongkrong di Jembatan Air Sebakul Polres Bengkulu Tangkap Ratusan Kendaraan yang Nongkrong di Jembatan Air Sebakul. Foto, TribrataBengkulu Terbit : Januari 16, 2022 - Penulis : Alwin Feraro - Kategori : Hukum, Kota Bengkulu KOTA BENGKULU – Polres Bengkulu melakukan razia di area Bengkulu Outer Ring Road Jembatan Elevated Simpang Air Sebakul Nakau, Sabtu malam (15/01/22). Kapolres Bengkulu, AKBP Andi Dady mengatakan dalam razia itu, ratusan kendaraan roda dua yang diduga melakukan balap liar diamankan dan diangkut ke Mapolres Bengkulu. Untuk menghalangi adanya kendaraan yang kabur, polres melakukan penutupan dua arah di titik pintu masuk dan keluar jembatan. “Bahkan biarpun sempat dilakukan penutupan masih ada pengendara sepeda motor tetap terus mencari jalan untuk keluar,” kata AKBP Andi Dady. Untuk kendaraan yang terkena pelanggaran langsung diberi tilang dan ditahan selama satu bulan. “Nanti untuk pengambilan kendaraan, pengendara sepeda motor wajib mengajak orang tua dan wali dengan dibuat surat pernyataan,” pungkas Kapolres Bengkulu. Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ Silmy Karim: Operasi Jagratara, Komitmen Imigrasi Pastikan WNA Patuhi Aturan Rancangan Undang-Undang Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Paten Disahkan Pemerintah Akan Serahkan Penghargaan Daerah Peduli HAM pada Hari HAM Sedunia Regulasi Imigrasi Baru Resmi Diterapkan: Menjawab Tantangan Masa Kini dan Masa Depan Beri Arahan Perdana, Sekjen Kemenkumham: Kalau Mau Maju Harus Berproses Dirjen HAM: Pembubaran Diskusi Tidak Sesuai dengan Prinsip Hak Asasi Manusia Silmy Karim: Operasi Jagratara, Komitmen Imigrasi Pastikan WNA Patuhi Aturan Rancangan Undang-Undang Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Paten Disahkan Pemerintah Akan Serahkan Penghargaan Daerah Peduli HAM pada Hari HAM Sedunia Regulasi Imigrasi Baru Resmi Diterapkan: Menjawab Tantangan Masa Kini dan Masa Depan Beri Arahan Perdana, Sekjen Kemenkumham: Kalau Mau Maju Harus Berproses Dirjen HAM: Pembubaran Diskusi Tidak Sesuai dengan Prinsip Hak Asasi Manusia