Bengkulu #KitoNian

Polres Bengkulu Tangkap Empat Pelaku Narkoba dalam Waktu Dua Minggu

Polres Bengkulu Tangkap Empat Pelaku Narkoba dalam Waktu Dua Minggu. Foto, Faris/BN

KOTA BENGKULU – Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkulu berhasil mengamankan empat orang tersangka penyalahgunaan narkoba. Hal ini disampaikan dalam Konferensi Pers di Mapolres Bengkulu, Rabu (26/01/2022).

Kasat narkoba polres Bengkulu Iptu Edi Hermanto Purba menerangkan, empat orang tersangka dan barang bukti 6,8 gram sabu berhasil diungkap hanya dalam waktu dua pekan.

“Selama saya menjabat dua Minggu kami sudah ungkap empat kasus tindak pidana narkoba sebanyak empat tersangka dengan barang bukti lebih kurang enam koma delapan gram seluruhnya sabu,” ujarnya.

Ia menjelaskan lebih lanjut keempat tersangka yang berhasil diamankan bukan berasal dari jaringan yang sama. Empat pelaku narkoba ini ditangkap dalam waktu dan tempat yang berbeda.

“Ini semuanya berbeda jaringan kemarin kita ungkap dua kasus jam satu pagi ada pengiriman barang dari wilayah Binduriang kita amankan kemudian siangnya kita amankan lagi di tempat yang berbeda ada sebelas paket narkotika jadi jaringannya berbeda,” ungkapnya.

Keempat tersangka ini dikenakan pasal 112 dan 114 tiga orang pelaku sebagai penjual dan satu orang sebagai pembeli.

“Ada satu yang tertangkap tanggal tujuh belas kemarin itu dua orang pembeli dan penjual jadi satunya kita terapkan pengedar yang satu adalah pembeli,” sambungnya.

Dari barang bukti yang berhasil diamankan Hermanto purba menilai jika dirupiahkan mencapai puluhan juta rupiah.

“Berat barang bukti enam koma delapan gram dirupiahkan itu sekitar dua puluh lima juta,” ucap kasat

Baca Juga
Tinggalkan komen