Logo

Polisi Tangkap ASN Pelaku Penipuan CPNS di Bengkulu

Ilustrasi

Ilustrasi

BENGKULU – Salah seorang Apartur Sipil Negara yang menjabat di sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu, HB akhirnya ditangkap Polres Bengkulu, Kamis (14/10/2021). HB ditangkap atas dasar laporan MM, warga Kabupaten Rejang Lebong yang mengaku sebagai korban penipuan calo CPNS.

“Ya, benar kami amankan. Yang bersangkutan oknum pejabat di Sekwan Provinsi” singkat Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkulu, Akp Yusiadi mengkonfirmasi.

Informasi terhimpun, aksi penipuan yang HB berawal saat ia meminta uang Rp 300 juta sebagai syarat lolos CPNS kepada korban MM. Namun, setelah ditunggu janji yang diucapkan pelaku tak kunjung terealisasi.

Merasa menjadi korban penipuan, MM melaporkan kasus ini ke polisi pada Januari lalu. Namun kasus ini tak kunjung terungkap sebelum korban bersama kuasa hukumnya, Joni Bastian kembali mendatangi polisi.

“Hasilnya hari ini kita dapat kabar bahwa HB sudah ditahan dan kita apresiasi kinerja pihak Polres Bengkulu dalam mengungkap kasus ini,” kata Joni Bastian. (red)