Bengkulu News #KitoNian

Polisi Segera Panggil Oknum Pejabat Benteng yang Terlibat Pelecehan Seksual

Kasat Reskrim, Iptu Iman Falucky, S.Ik

BENGKULU TENGAH – Personil Sat Reskrim Polres Bengkulu Tengah (Benteng) terus melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus dugaan pelecehan yang dialami salah seorang honorer di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Bengkulu Tengah (Benteng) berinisial N (20).

Kapolres Benteng AKBP Ary Baroto SIK MH, melalui Kasat Reskrim, Iptu Iman Falucky, S.Ik mengungkapkan, pihaknya akan segera memanggil terduga tersangka berinisial HA dan juga menjabat pejabat Eselon III di Pemkab Benteng.

“Dalam waktu dekat terduga tersangka akan kita panggil untuk dilakukan pemeriksaan,” ungkap Kasat Reskrim, Selasa (07/09/21).

Kasat Reskrim menjelaskan, saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap korban. Dari hasil pemeriksaan, korban mengakui bahwa perbuatan pelecehan dilakukan oleh pelaku sebanyak satu kali. Yaitu, di ruang kerja pelaku yang merupakan atasan korban.

Berawal dari korban yang datang ke ruangan pelaku untuk meminta tanda tangan. Memanfaatkan ruangan yang sepi, pelaku melakukan tindakan tak senonoh dan memberikan uang sebesar Rp 50 ribu agar korban bungkam.

Kasat Reskrim mengatakan, sampai saat ini pihaknya juga sudah memanggil satu orang saksi dari OPD tersebut untuk dimintai keterangan. Saksi diketahui menyaksikan pelaku melakukan tindakan pelecehan terhadap korban.

“Selain korban yang mengalami sendiri, juga ada saksi yang melihat kejadian tersebut. Ada satu orang yang melihat,” pungkas Kasat Reskrim. (rls)

Baca Juga
Tinggalkan komen