Logo

Polisi Olah TKP Kebakaran SPBU KM 8

BENGKULU – Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Selatan bersama Inafis Satreskrim Polres Bengkulu menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kebakaran SPBU KM 8 Kelurahan Jalan Gedang, Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu, Rabu (24/8) siang.

Olah TKP tersebut dilakukan untuk memastikan penyebab utama musibah itu. Sejumlah barang bukti diamankan termasuk barang bukti CCTV di sekitar lokasi oleh Tim Labfor untuk mengetahui penyebab kebakaran tersebut.

“Ada sebanyak lima item ya yang akan dibawa tim Labfor Polda Sumsel untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata AKP Welliwanto Malau, Kasat Reskrim Polres Bengkulu.

Diakui Kasat Reskrim, ia belum dapat memastikan dari penyebab kebakaran yang menyebabkan stasiun pengisian bahan bakar minyak terbakar. Namun, AKP Malau menyebut, hasil akan diketahui selama satu minggu.

“Kalau sekarang belum tahu penyebabnya. Kalau saya koordinasi sama Tim Labfor tadi seminggu hasilnya baru keluar,” tambahnya.

Saat ini pihak penyidik Satreskrim Polres Bengkulu juga masih memeriksa beberapa orang saksi di lokasi kejadian saat peristiwa kebakaran terjadi.

Sementara, terhadap pemilik mobil yang terbakar, saat ini polisi belum bisa meminta keterangan lantaran pemilik mobil masih dirawat di rumah sakit akibat terkena luka bakar.