Logo

Polisi Berhasil Meringkus Terduga Pelaku Pencabulan Bocah di Lebong

Lebong – Pria (18) terduga pelaku dugaan pencabulan terhadap seorang Bocah (11) yang terjadi di tempat wisata Danau Picung, Kecamatan Pelabai, Kabupaten Lebong, pada Selasa (27/5/2019) malam berhasil diamankan tim Reskrim Polres Lebong, Rabu (29/5/2019) malam.

Kapolres Lebong, AKBP Andree Ghama Putra melalui Kasat Reskrim Iptu Teguh Ari Aji mengatakan penangkapan berhasil dilakukan berkat keterangan ciri-ciri yang disebutkan korban.

“Iya, pelaku sudah kita amankan. Saat ini masih dalam pemeriksaan di unit PPA,” ujar Kasat Reskrim Iptu Teguh Ari Aji.

Teguh mengungkapkan, terungkapnya kasus dugaan pencabulan terhadap seorang Bocah yang masih duduk di kelas IV SD ini berawal dari laporan korban dan para saki. Korban melaporkan kasus tindak pidana pedofilia.

“Pelaku diduga melakukan sodomi terhadap korban,” ujar Teguh.

Korban saat itu, lanjut Teguh, diiming-imingi oleh pelaku jalan-jalan menggunakan sepeda motor.

Sebelumnya diberitakan, seorang bocah laki-laki (11) tengah asyik bermain di sekitar Tugu Presidium di Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Pelabai, Kabupaten Lebong tiba-tiba dibekap lalu dibawa paksa oleh seorang pria tidak dikenal.

Korban kemudian dibawah menuju tempat Wisata Danau Picung dengan menggunakan sepeda motor jenis Honda Supra Fit tanpa nopol. Tiba dijembatan pelaku menghentikan sepeda motornya.

Pelaku langsung melucuti celana korban dan mencoba melakukan pencabulan. Korban yang berusaha kabur dan berontak dicekik dan didorong oleh pelaku ke aspal. Akibatnya leher dan kepala korban mengalami memar.

Upaya korban untuk kabur tidak sampai disitu, korban yang melihat dari kejauhan ada sepasang pemuda-pemudi yang sedang pacaran langsung berteriak minta tolong. Pelaku kemudian panik dan seketika kabur melarikan diri.

Bocah malang itu akhirnya selamat dan diantarkan pulang ke rumahnya sekitar pukul 22.31 WIB, tanpa celana.

Baca juga : Bocah di Lebong Jadi Korban Pencabulan

Penulis : Aan Ade Do