Polda Bengkulu Tangkap Sindikat Pembobol Bank Polda Bengkulu menangka tersangka pembobol bank. Foto, BN Terbit : Februari 22, 2022 - Penulis : Alwin Feraro - Kategori : Headline News, Hukum BENGKULU – Polda Bengkulu menangka tersangka pembobol bank saat beroperasi di BRI KCP Rafflesia, jalan Semangka Panorama Kota Bengkulu, Selasa (15/02/2022). Tersangka ditangkap saat hendak melakukan transaksi ilegal. Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif mengatakan, tersangka BP ditangkap usai petugas bank melihat ada kejanggalan pada dokumen yang dibawa tersangka. “Dilihat ada kejanggalan dan identitas yang tidak sesuai. Sehingga pada saat itu langsung dibawa ke Mapola Bengkulu untuk diproses lebih lanjut,” katanya, Selasa (22/02/2022). Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka diketahui tidak sendirian. Bersama tersangka BP, polisi juga menangkap enam tersangka lain dengan tugas dan perannya masing-masing. Keenam tersangka yakni, FH, HK, ER, AS asal Sumatera Utara, RA asal Sumbar dan DA asal Pekan Baru. Pelaku juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa KTP palsu dan buku rekening palsu. Komplotan ini disebut juga telah beroperasi di berbagai daerah seperti Lampung, Batam, Palembang, Padang, Bangka Belitung, Bengkulu dan Semarang. Para pelaku berhasil menggasak total dana nasabah sebanyak Rp 2.9 miliar. “Dari ungkap kasus ini kita berhasil mengamankan tujuh orang. Di Semarang berhasil menangkap enam orang dengan berbagai bank cabang di Semarang, sekitar enam bank,” sampai Teddy. Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ Kades Gunung Besar Menang Perkara Gugatan di PTUN Bengkulu AMSI Terbitkan SOP Pencegahan dan Penanganan KBGO untuk Perusahaan Media. Kejati Selamatkan Uang Negara Sebesar Rp 4 Miliar Selama 2024 Pakai Knalpot Brong, Puluhan Motor di Bengkulu Diamankan BNNP Bengkulu Musnahkan Sabu-sabu Milik Dua Pengedar Narkoba Pelaku Penculikan dan Persetubuhan Anak Dibawah Umur Diamankan Kades Gunung Besar Menang Perkara Gugatan di PTUN Bengkulu AMSI Terbitkan SOP Pencegahan dan Penanganan KBGO untuk Perusahaan Media. Kejati Selamatkan Uang Negara Sebesar Rp 4 Miliar Selama 2024 Pakai Knalpot Brong, Puluhan Motor di Bengkulu Diamankan BNNP Bengkulu Musnahkan Sabu-sabu Milik Dua Pengedar Narkoba Pelaku Penculikan dan Persetubuhan Anak Dibawah Umur Diamankan