Plt. Sekda, Sudoto : PNS tidak hanya dituntut dan memahami Tupoksinya Pembukaan Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan CPNS golongan III Terbit : September 15, 2016 - Penulis : Redaksi - Kategori : Headline News, Kota Bengkulu bengkulunews.co.id – Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Sudoto mengatakan, pegawai negeri sipil (PNS) tidak hanya dituntut dan memahami tupoksinya. Namun harus mampu berkata, berperilaku, bertindak dengan baik dan benar, serta memegang teguh kode etik dan prinsip-prinsip moral. “Selain perubahan status dari CPNS menjadi PNS 100 persen, harapan kami tentunya lahir PNS yang berintegritas. Untuk itu kami berpesan, disiplinlah dalam melaksanakan tahapan-tahapan diklat kali ini,” kata Sudoto saat pembukaan Diklat –pendidikan dan pelatihan– Prajabatan CPNS golongan III, Rabu (14/9). Di pihak lain, Kepala Bidang Kepemimpinan, Fahmi, mengatakan selama mengikuti Diklat kedisiplinan merupakan hal yang sangat penting. Karena, peserta bisa tidak lulus jika abai dengan kedisiplinan. Akhirnya, peserta harus menunggu diklat berikutnya. “Bisa tidak lulus kalau tahapan-tahapan diabaikan, harus kejar selesaikan tugas, bahkan bisa saja menunggu diklat yang akan datang,” terang Fahmi. Diklat Prajabatan formasi umum angkatan X, XI dan XII di Badan Diklat Provinsi Bengkulu, digelar selama satu bulan (14 September hingga 28 Oktober). Diikuti sebanyak 120 peserta yang berasal dari berbagai kabupaten. Untuk materi yang diberikan yaitu akuntabilitas, nasionalisme, etika publik, komitmen mutu, dan anti korupsi. “Kita selesaikan pemberian materi dan tugas. Kebetulan bersamaan dengan kepulangan jamaah haji, diklat selanjutnya di instansi atau lembaga masing-masing, jadi bukan total dilakukan di badan diklat,” demikian Fahmi. (101/MC) Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ BPN Kota Bengkulu: Tidak Usah Ragu, Sertifikat Tanah Elektronik Dijamin Lebih Aman AMSI Terbitkan SOP Pencegahan dan Penanganan KBGO untuk Perusahaan Media. 50 Anak Didik di LPKA Menerima e-KTP dan KIA BPBD Susun Strategi Pasca Bencana di Kota Bengkulu Pelaku Penculikan dan Persetubuhan Anak Dibawah Umur Diamankan Kompolnas Minta Polda Bengkulu Periksa Dugaan Penembakan Warga oleh Oknum Polisi di Lahan PT Agricinal BPN Kota Bengkulu: Tidak Usah Ragu, Sertifikat Tanah Elektronik Dijamin Lebih Aman AMSI Terbitkan SOP Pencegahan dan Penanganan KBGO untuk Perusahaan Media. 50 Anak Didik di LPKA Menerima e-KTP dan KIA BPBD Susun Strategi Pasca Bencana di Kota Bengkulu Pelaku Penculikan dan Persetubuhan Anak Dibawah Umur Diamankan Kompolnas Minta Polda Bengkulu Periksa Dugaan Penembakan Warga oleh Oknum Polisi di Lahan PT Agricinal