Penangkapan Pelaku Pencuri Mobil Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran

Alwin Feraro
Penangkapan Pelaku Pencuri Mobil Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran

Rilis Polsek Ratu Agung

BENGKULU Seorang pria berinisial MA (17) diringkus tim Opsnal Polsek Ratu Agung lantaran melakukan pencurian mobil milik temannya sendiri Hardi Yudha di kos-kosan jalan Dempo Raya Kelurahan Sawah Lebar Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu.

Pelaku MA sempat kabur dan terlibat aksi kejar-kejaran dengan petugas. Petugas akhirnya dapat memepet dan menghentikan kendaraan pelaku di wilayah Bumi Ayu Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.

“Saat tim Opsnal Ratu Agung menuju ke daerah Betungan untuk menangkap pelaku. Terlihat pelaku sedang mengendarai mobil yang dicuri, saat ingin dihentikan, akan tetapi pelaku langsung mengegas mobil dengan kecepat tinggi. Lalu terjadilah aksi kejar-kejaran,” jelas Kapolsek Ratu Agung, Iptu Yoga, Selasa (9/8).

Iptu Yoga menjelaskan pencurian itu diketahui setelah korban mengetahui mobil miliknya sudah dibawa kabur oleh pelaku saat ia tengah tertidur pulas di kosannya.

“Jadi terlapor ini suka nginap di kosan korban. Jadi saat korban tidur, si pelaku langsung mengambil kunci kontak dan membawa kabur mobil tersebut,” lanjutnya.

Bersama pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti hasil curian pelaku berupa satu unit mobil Suzuki jenis Baleno beserta satu lebar STNK asli, satu buah tas selempang, satu unit handphone, dan uang tunai senila Rp. 300.000 rupiah.

Akibat perbedaan tersebut pelaku dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman penjara paling lama diatas empat tahun.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!