Pemudik Boleh Minta Pengawalan Polisi untuk Melintas di Jalur Rawan Kejahatan Direktorat lalu lintas Polda Bengkulu Kombes Pol Sumardji Terbit : April 24, 2022 - Penulis : Alwin Feraro - Kategori : Bengkulu, Hukum BENGKULU – Direktorat lalu lintas Polda Bengkulu Kombes Pol Sumardji mengungkapkan, polisi telah memetakan daerah atau titik jalan yang dikategorikan rawan dari tindakan kriminal, khususnya di malam hari. Seperti ruas jalan yang minim penerangan dan berlokasi di tengah perkebunan atau jauh dari pemukiman penduduk. Ia memastikan jika ada pemudik yang ingin meminta pengawalan untuk melintasi daerah yang dikategorikan rawan kriminal terkhusus di malam hari, silahkan untuk langsung mendatangi Pos Pelayanan yang sudah disiapkan. ”Kami juga akan secara rutin melakukan patroli gabungan bersama Sabhara dan juga satpol PP,” jelas Dir Lantas Polda Bengkulu. Selain memberikan pelayanan pengawalan bagi para pemudik, polisi juga akan mendirikan pos di setiap daerah rawan kriminal seperti di perbatasan antar Provinsi. “Kita sudah petakan itu dimana saja daerah yang rawan kriminal terkhusus malam hari yang minim penerangan, dan juga kita mempersilakan jika ada pemudik yang minta dikawal untuk melintasi daerah rawan kriminal itu,” pungkas Dir Lantas Polda Bengkulu. Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ Persi Apresiasi Rumah Sakit di Bengkulu, Plt Gubernur: Jangan Hanya Jadi Pajangan Rosjonsyah Ajak Himpunan Masyarakat Aceh Bengkulu Bersinergi dengan Pemerintah Pemprov Bengkulu Janji Akan Selesaikan Konflik Antara Petani dan Perusahaan Perkebunan Sawit KPU Sebut 8 TPS di Kota Bengkulu Rawan Banjir Dirjen HAM Tegaskan Pentingnya Sinergi Antar Pemangku Kepentingan dalam Melindungi Hak Anak dari Kejahatan Pelecehan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu Mengikuti Webinar Series 5: Cerdas Bersama BPSDM Hukum dan HAM Persi Apresiasi Rumah Sakit di Bengkulu, Plt Gubernur: Jangan Hanya Jadi Pajangan Rosjonsyah Ajak Himpunan Masyarakat Aceh Bengkulu Bersinergi dengan Pemerintah Pemprov Bengkulu Janji Akan Selesaikan Konflik Antara Petani dan Perusahaan Perkebunan Sawit KPU Sebut 8 TPS di Kota Bengkulu Rawan Banjir Dirjen HAM Tegaskan Pentingnya Sinergi Antar Pemangku Kepentingan dalam Melindungi Hak Anak dari Kejahatan Pelecehan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu Mengikuti Webinar Series 5: Cerdas Bersama BPSDM Hukum dan HAM