Logo

Pemudik Boleh Minta Pengawalan Polisi untuk Melintas di Jalur Rawan Kejahatan

Direktorat lalu lintas Polda Bengkulu Kombes Pol Sumardji

Direktorat lalu lintas Polda Bengkulu Kombes Pol Sumardji

BENGKULU – Direktorat lalu lintas Polda Bengkulu Kombes Pol Sumardji mengungkapkan, polisi telah memetakan daerah atau titik jalan yang dikategorikan rawan dari tindakan kriminal, khususnya di malam hari.

Seperti ruas jalan yang minim penerangan dan berlokasi di tengah perkebunan atau jauh dari pemukiman penduduk.

Ia memastikan jika ada pemudik yang ingin meminta pengawalan untuk melintasi daerah yang dikategorikan rawan kriminal terkhusus di malam hari, silahkan untuk langsung mendatangi Pos Pelayanan yang sudah disiapkan.

”Kami juga akan secara rutin melakukan patroli gabungan bersama Sabhara dan juga satpol PP,” jelas Dir Lantas Polda Bengkulu.

Selain memberikan pelayanan pengawalan bagi para pemudik, polisi juga akan mendirikan pos di setiap daerah rawan kriminal seperti di perbatasan antar Provinsi.

“Kita sudah petakan itu dimana saja daerah yang rawan kriminal terkhusus malam hari yang minim penerangan, dan juga kita mempersilakan jika ada pemudik yang minta dikawal untuk melintasi daerah rawan kriminal itu,” pungkas Dir Lantas Polda Bengkulu.