Logo

Pemprov Bengkulu Target SPIP Naik Level Tiga

Penandatanganan Komitmen Bersama Terkait Percepatan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Tahun 2022

Penandatanganan Komitmen Bersama Terkait Percepatan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Tahun 2022

BENGKULU – Sebanyak 41 Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Badan serta Biro di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu menandatangani Komitmen Bersama Terkait Percepatan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Tahun 2022, Senin (18/4/2022).

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri mengatakan, penandatanganan ini merupakan amanat undang-undang untuk mempermudah pengendalian kinerja OPD.

“Dengan undang – undang baru, maka ini harus terintegrasi yang nanti akan dilakukan langsung oleh kepala OPD nya secara mandiri, dia dulu melakukan penilaian OPD-nya sendiri, lalu didampingi oleh Inspektorat kita dan hasilnya kita sampaikan ke BPKP lalu ke pusat, maka nanti akan keluar hasil kita, sekarang ini kita di level 2,” papar Hamka.

Hamka pun berharap dengan penandatanganan ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu dapat meningkatkan tingkat maturitas SPIP mencapai Level 3 atau masuk dalam kategori terdefinisi. Saat ini Pemprov Bengkulu berada pada level 2 atau berkembang.

“Mudah – mudahan dengan adanya terintegrasi ini, kemandirian maka kita akan mewujudkan level paling tidak level 3, sesuai janji kita kan kita akan level 3, kontrak kerja juga kita level 3, kontrak kerja yang ditandatangani oleh Gubernur itu dia harus level 3,” tutup Hamka.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu Iskandar Novianto menjelaskan 4 tujuan dari SPIP juga menjadi penilaian apakah tercapai atau tidak. Di mana tujuan SPIP yang pertama adalah tercapainya tujuan organisasi yakni visi – misi, akuntabilitas keuangan dalam hal ini Opini WTP, yang ke tiga adalah pengamanan aset, yang terakhir adalah ketaatan terhadap peraturan perundang – undangan.

“Semua kita nilai, kita harapkan melalui penilaian mandiri, OPD – OPD sudah tahu ada area of improvement, mana area – area yang perlu diperbaiki, mereka bisa segera perbaiki, sehingga nilainya bisa meningkat, baru kita ekspose ke pusat karena hasil akhirnya dari BPKP pusat,” papar Iskandar Novianto.

Level Maturitas SPIP sendiri terdiri dari enam tingkatan yaitu : 0 = Belum ada, 1 = Rintisan, 2 = Berkembang, 3 =Terdefinisi, 4 = Terkelola dan Terukur, 5 = Optimum. (Adv)