
BENGKULU – Pemprov Bengkulu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) menyelenggarakan Rapat Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting Tahun 2025–2029, yang digelar di Hotel Madeline Bengkulu pada hari Senin (10/11).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, yang dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Kepala Dinas P3AP2KB Provinsi Bengkulu, Gusti Miniarti.
Dalam sambutannya, Gusti Miniarti menyatakan bahwa rancangan Pergub ini merupakan langkah strategis Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam memperkuat komitmen serta sinergi lintas sektor untuk mempercepat penurunan angka stunting di daerah.

Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2024, prevalensi stunting di Provinsi Bengkulu menurun menjadi 18,8 persen dari sebelumnya 20,2 persen. Meskipun penurunan ini menunjukkan arah yang positif, masih terdapat wilayah-wilayah yang belum merata dalam pencapaian, sehingga diperlukan langkah intervensi yang lebih terarah dan kolaboratif.
“Penurunan ini menunjukkan hasil kerja bersama yang positif, namun masih banyak tantangan di lapangan. Melalui Pergub ini, kita ingin memperkuat peran semua pihak agar target penurunan stunting dapat tercapai secara berkelanjutan,” ujar Gusti Miniarti.
Rapat konsultasi publik tersebut juga dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah, instansi vertikal, akademisi, serta lembaga swadaya masyarakat — menjadi wadah penting untuk menyatukan persepsi, memperkuat koordinasi, dan membangun kolaborasi dalam mewujudkan Bengkulu bebas stunting pada tahun 2029. (Advetorial)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!