Berita Nasional dan Lokal #KitoNian

Pemprov Bengkulu Janji Tuntutan Buruh Disampaikan ke Pemerintah Pusat

Penulis : Cindy

Demo Buruh di depan kantor Gubernur Bengkulu, Rabu (12/09). Foto, Dok Cindy/BN

BENGKULU – Setelah menyuarakan tuntutan di depan kantor Gubernur Provinsi Bengkulu, perwakilan buruh melaksanakan mediasi bersama di dalam ruangan Media Center.

Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Ir. H. Fachriza Razie mengatakan bahwa mereka mendengarkan setiap keluhan buruh bersama dengan beberapa instansi terkait.

Ia juga mendengarkan beberapa poin tuntutan yang berisi perihal menolak kenaikan harga BBM, Menolak undang-undang cipta kerja Omnibus Law, serta meminta penambahan UMR atau UMP sebesar 13 persen.

“Jadi hari ini kami mewakili pak gubernur, menerima aspirasi serikat pekerja yang hadir dari Mukomuko, Lebong dan kota Bengkulu, sudah kami terima,” kata Fachriza pada Bengkulunews.co.id Rabu (12/10/22) siang.

Ia juga menuturkan bahwa tuntutan tersebut nantinya akan diteruskan kepada pemerintahan pusat yang memiliki kewenangan.

Ia menegaskan nantinya kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu, juga akan menugaskan timnya untuk terjun kelapangan dan memastikan setiap perusahaan yang menjadi mitra pekerja melaksanakan kewajibannya.

“Tepat dan sesuai aturan, jangan sampai mereka yang berbuat nakal pekerja dirugikan,” sambungnya.

Sedangkan untuk penambahan upah buruh akan terlebih dahulu akan dikaji sebelum disampaikan pada Pemerintah Pusat.

“Itu sudah dikaji pak kadis dan akan ditindak lanjuti di dewan pengupahan dan pusat nanti yang akan memutuskan. Kita akan akomodir bahwa tuntutan ini akan sampai ke pusat,” demikian Fachriza.

Baca Juga
Tinggalkan komen