Logo

Paripurna, LKPJ dan Raperda Tunjangan Baleg Disetujui


KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna, dengan agenda membahas tentang laporan Badan anggaran (Banggar) terkait LKPJ 2016 dan Raperda usulan tentang hak dan tunjangan administratid dewan, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD provinsi Bengkulu, Jumat (4/82017) sore.

Pada paripurna ini dihadiri 30 orang dari 45 orang anggota dewan, yang dipimpin langsung Ketua DPRD provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri.

Dalam penyampaian laporannya, juru bicara Banggar Muharamin menyampaikan, pansus menyetujui LKPJ 2016 pemerintah provinsi Bengkulu dibahas dalam tahap selanjutnya.

”Banggar telah menyelesaikan kerjanya dan telah membahas LKPJ ini, dalam rapat banggar dan menyetujui LKPJ ini dibahas dalam tingkat selanjutnya,” sampai Muharamin.

”DPRD juga berharap kepada plt Gubernur Bengkulu untuk terus mengawasi kinerja kepala OPD, sehingga dapat bekerja secara maksimal,” tambah Muharamin.

Sementara itu, laporan Komisi I DPRD provinsi Bengkulu, yang disampaikan sekretaris Komisi I, Dahladi Umar mengatakan, tentang Raperda hak dan tunjangan administratif dewan.

”Maka, dengan memperhatikan hal tersebut komisi I sepakat hal ini dibahas dalam tahap selanjutnya,” kata Dahladi.

Dengan telah dibacakan kedua hal tersebut, DPRD sepakat LKPJ dan Raperda, usulan tentang tunjangan trasprtasi dan administratif dewan, akan dibahas ketahap selanjutnya pada paripurna yang akan datang.

Pada kesempatan ini pula turut hadir dalam paripurna ini dari pihak eksekutif, yang dihadiri Plh Sekdaprov Bengkulu, Hamka Sabri dan FKPD serta seluruh kepala OPD Provinsi Bengkulu.(Nico/adv)