Logo

Paripurna ke-7, Nota Penjelasan Gubernur Bengkulu Terkait APBD 2016

Paripurna ke 7 DPRD Provinsi Bengkulu

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bengkulu (DPRD) menggelar rapat paripurna ke-7 masa persidangan ke-2 tahun 2017 dengan agenda pembahasan penyampaian nota penjelasan Gubernur Bengkulu terhadap anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2016.

Paripurna ini dihadiri oleh 32 anggota DPRD Provinsi Bengkulu dengan dipimpin oleh Ketua DPRD, Ihsan Fajri dan didampingi oleh Wakil Ketua I, Edison Simbolon, Wakil Ketua II, Sujarto dan Wakil Ketua III, Elfi Hamidi.

Dalam nota penjelasannya, pelaksana tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah menyampaikan, isi dari laporan pertanggung jawaban (LPJ) yaitu pertama mempertanggungjawabkan kegiatan dan program Pemprov Bengkulu selama setahun, kedua menyediakan informasi keeuangan, hutang dan aset. Lalu yang terakhir menyampaikan informasi tetang posisi keuangan Pemda Provinsi Bengkulu selama setahun.

“Sisa anggaran kita tahun 2016 dari Saldo kas di daerah sebesar Rp 442 miiliar 937 juta berada di Poltekser Dinkes sebesar Rp 146 miliar 450 juta lebih. Kemudian di RSUD M Yunus sebesar Rp 5 miliar 146 juta. Saldo di RSJKO Suprapto sebesar Rp 2,9 miliar dan kas dari bendahara pengeluaran Setda Sebesar Rp 1,2 Miliar,” ujar Plt Gubernur.

Sementara, pendapatan dianggarkan sebesar Rp 2 Trilyun 218 juta realisasi Rp 2 Trilyun 355 juta lebih, sisa lebih anggaran Rp 136 miliar 639 juta lebih. Kemudian rincian PAD ditargetkan sebesar Rp 754 miliar 613 juta lebih realisasi Rp 731 miliar 556 juta dengan persentase 96.94 persen. Kemudian pendapatan pajak daerah RP 528 miiliar 541 juta, realisasi Rp 526 miliar 556 juta dengan persentase 97.74 persen.

Sedangkan pendapatan retribusi daerah target Rp 4 miliar 516 juta.Realisasi 5 miliar 52 juta persentase 111,88 persen.

Pendapatan transfer sebesar Rp 1 miliar 141 juta, realisasi Rp 1 miliar 618 juta persentase Rp 110 persen. Pendapatan transfer terdiri dari transfer pemerintah pusat dari dana perimbangan sebesar Rp 1 miliar 459 juta. Realisasi Rp 1 miliar 616 juta. Persentases Rp 110,75 persen. dana bagi hasil pajak RP 47 milar 801 juta, realisasi Rp 52 miliar 783 juta persentase 110,42 persen.

Dana bagi hasil bukan pajak (Sumber daya alam) Rp 21.735 juta realisasi RP 24 miliar 564 juta realisasi 113 persen. Dana Aloksi Umum dianggarkan Rp 876 miliar 876 juta. Realisasi Rp 1 miliar 070 miliar 751 juta, persentase Rp 122, dengan persentase 11 persen. Dana Alokasi Khusus Rp 512 miliar 905 juta dianggarkan, realisasi RP 468 miliar 362 juta persentase Rp 91,32 persen.

Transfer pemerintah pusat lainnya RP 2.495 juta realisasi Rp 2.495 juta persentase Rp 100 persen. Kemudian pendapatan lainnya yang sah Rp 2.496 juta. Realisasi Rp 5.049 juta persentase 202 persen. Komponen belanja operasional Rp 1.584.976 dianggarkan, realisasi Rp 1.403.916 miliar. Persentase Rp 88.58 persen. Belanja modal Rp 444.151 teralisasi Rp 385.967 persentase 86,90 persen. Belanja tak terduka 10 miliar. Belanja bagi hasil Rp 298.019 teraliasi 239.803 persentase 80 persen.

“Jadi laporan keuangan pemerintah Provinsi Bengkulu terdiri dari laporan realisasi anggaran. Laporan perubahan saldo anggaran lebih. Neraca, laporan opersional dan laporan perubahan ekuitas,” pungkasnya.

Dalam kesempatan ini turut dihadiri pihak eksekutif yang dihadiri oleh Plt Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, dan seluruh kepala OPD serta FKPD Provinsi Bengkulu.(adv)