Logo

Panwaslu Temukan Puluhan KTP Aparat untuk Dukungan Parpol

Anggota Panwaslu Seluma. Foto Dedi

SELUMA, bengkulunews.co.id – Panwaslu Kabupaten Seluma menemukan puluhan fotokopi KTP, yang dilampirkan beberapa partai politik (parpol) saat pendaftaran verifikasi. Dukungan parpol tersebut, berasal dari anggota TNI/Polri, serta ANS dan pekerja BUMN/BUMD.

”Dalam aturan sudah dijelaskan bahwa aparat tidak boleh berpolitik. Sehingga KTP-nya tidak boleh dimasukan dalam syarat pendaftaran,” kata anggota Panwaslu Kabupaten Seluma, Divisi Penindakan, Iwan Setiawan, Rabu (25/10/2017).

Temuan lainnya, sampai Iwan, penggunaan KTP untuk dua sampai tiga partai. Baik untuk Parpol yang sama ataupun berbeda Parpol. Dengan ditemukanya pelanggaran ini, terang Iwan, maka dukungan akan dicabut dan secara otomatis dukungan akan berkurang.

Menurut Iwan, kekeliruan seperti itu bisa saja terjadi karena para pengurus Parpol terburu-buru dan tidak sempat memeriksa ulang karena waktunya dianggap singkat.

”KTP Sendiri saat ini mudah didapat, bisa diambil dari lembaga pembiayaan serta institusi yang menyalurkan bantuan sosial,” sampai Iwan.

Sementara itu, anggota KPU Kabupaten Seluma, Divisi Hukum, Supratman menyatakan, saat ini telah membentuk empat kelompok untuk memeriksa berkas bukti dukungan parpol.

”Bila memang diperlukan, saat verifikasi administrasi bisa saja tim langsung turun ke lapangan guna mengkonfrontir pemilik KTP dengan orangnya langsung,” tutup Supratman.