Logo

OJK Libatkan Kampus Cegah Penyebaran Investasi Ilegal di Masyarakat

Semnas OJK dalam upaya meningkatkan peran dan partisipasi publik dalam mencegah investasi ilegal di masyarakat Bengkulu

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Maraknya investasi ilegal di masyarakat khususnya di Provinsi Bengkulu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bengkulu menggelar seminar nasional (Semnas) dalam upaya meningkatkan peran dan partisipasi publik dalam mencegah investasi ilegal di Provinsi Bengkulu di aula Universitas Prof. Dr. Hazairin, SH, (Unihaz) Bengkulu, pada Selasa (28/2/2017).

Dikatakan Kepala OJK Bengkulu Yan Syafri, investasi ilegal muncul di Bengkulu karena kurangnya sosialisasi di masyarakat. Jadi, dengan diadakannya seminar ini pihaknya akan mensosialisasikan ke masyarakat apa itu investasi ilegal dan legal.

“Masyarakat pada umumnya mudah untuk tergiur terhadap investasi yang tidak jelas asal-usulnya, maka dengan ini kami adakan sosialisai untuk meminimalisir korban penipuan yang diakibatkan investasi tersebut,” kata Yan.

Ditambahkannya, pihaknya telah membentuk dua galeri investasi syariah yaitu di IAIN dan di UNIB sebagai pusat kegiatan sosialisasi kepada masyarakat.

“Kami memilih kampus karena kami beranggapan bahwah kampus merupakan pusat orang-orang pintar dan terdidik. Kami berharap informasi dapat disebarkan melalui mahasiswa kepada masyarakat,” ujarnya.

Ditambahkannya, tahun lalu sudah di bentuk satgas investasi karena kami menyadari tidak semua ada di bawah OJK. Butuh lintas instansi agar investasi ilegal dapat di cegah.

“Harapan kami mahasiswa dapat Ikut aktif mensosialisasikan investasi legal di masyarakat serta melalui media cetak dan elektronik dapat menyebarkan investasi legal sebagai pemberi informasi ke masyarakat,” tambahnya.

Seminar ini dihadiri Kepala OJK Provinsi Bengkulu Yan Syafri.  Analisis OjK pusat, Ilham, dekan dan dosen Unihaz serta mahasiswa fakultas hukum dan seluruh tamu undangan baik dari media cetak, media elektronik dan media online serta perbankan yang ada di Bengkulu.