Logo

#NyalaUntukYuyun, Yohana Yembise : Presiden Joko Widodo Minta Pelaku Dihukum Seberat-beratnya

bengkulunews.co.id – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan, Anak (PPPA) Yohana Yembise mengatakan kasus kekerasan yang menimpa Yuyun (14), siswi SMP 5 di Desa Kasie Kasibun Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu mendapat perhatian serius Presiden Joko Widodo.

“Presiden mengatakan para pelaku pemerkosa dan pembunuhan Yuyun dihukum seberat-beratnya. Perempuan & anak-anak harus dilindungi dari kekerasan,” kata Yohana di Bengkulu, Kamis (5/5).

(Baca juga : Pantaskah? Tuntutan 10 Tahun Bagi Pelaku Pemerkosa dan Pembunuh YN)

Yuyun (14) menjadi korban kekerasan seksual 14 remaja sepulang dari sekolah. Sebanyak 12 pelaku telah ditangkap Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) Rejanglebong. Sedangkan 2 orang lagi masih buron.

Kini berkas perkara kasus ini sudah masuk Pengadilan Negeri (PN) Curup. 7 dari 12 tersangka masih berusia 14 tahun hanya dituntut 10 tahun penjara oleh PN Curup.(101/more)