Logo

NPHD Belum Kelar, Tahapan Pilkada Benteng ‘Abu-Abu’

NPHD Belum Kelar, Tahapan Pilkada Benteng ‘Abu-Abu’

bengkulunews.co.id – Belum ditandatanganinya Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara KPU Bengkulu Tengah (Benteng) dan Pemkab Benteng berdampak pada penyusunan tahapan pilkada.

Terkatung-katungnya persoalan NPHD ini akhirnya membuat KPU RI memperpanjang waktu penandatanganan hingga Mei 2016. Meski demikian KPU Provinsi Bengkulu berharap hal ini segera diselesaikan. Karena KPU tidak punya banyak waktu lagi untuk segera mempersiapkan tahapan pilkada.

“Idealnya tahapan sudah disusun setahun sebelum pelaksanaan pilkada. Namun ini tinggal 10 bulan lagi tapi belum juga selesai NPHD-nya. Artinya waktu yang kita miliki ini pas-pasan dan sudah mepet sekali,” kata Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra, seperti dilansir Pedomanbengkulu.com.

Sebelumnya, Komisioner KPU RI Hadar Nafiz Gumay saat menyambangi Kantor KPU Benteng juga meminta permasalahan NPHD segera diselesaikan agar tidak menganggu tahapan pilkada.

“Penandatanganan NPHD harus segera diselesaikan, terkait standar belanja umum itu tergantung KPU dan Pemkab Benteng, yang jelas lebih cepat lebih baik,” kata Hadar Nafiz Gumay. (126)