Logo

Menteri Hukum dan Ham, Resmikan Lapas Perempuan di Bengkulu

BENGKULU – Menteri Hukum Dan Ham RI Yasona Laoly, menandatangani prasasti peresmian lapas perempuan kelas II B, di Jalan WR. Supratman Kandang Limun Kota Bengkulu, pada Senin (15/10). Usai meresmikan, Yasona Laoly memberi wejangan singkat kepada seluruh personil sipir lapas, untuk bekerja secara konsisten dan sungguh-sungguh.

“Bekerjalah dengan hati, dan konsisten,” singkat Yasona.

Lapas perempuan kelas II B tersebut, memiliki kapasitas sekitar 110 tahanan khusus perempuan, diperkirakan akhir Oktober nanti, semua tahanan perempuan yang saat ini masih mendekam di lapas Malabero akan di pindahkan ke Kandang Limun.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Perempuan Kelas II B, Sri Azria Nita menjelaskan, lapas akan mulai beroperasi saat bangunan yang sudah dibangun sejak April 2018 ini selesai 100%. Saat ini perampungan lapas sudah di angka 94%.

“Bangunan ini sekarang Baru 94 persen, nanti ketika 100 persen akan langsung beroprasi dengan memindahkan tahanan dari lapas bentiring,” ungkap Sri.

Lebih lanjut kata Sri, lapas perempuan ini memiliki dua blok, yaitu blok A dan Blok B, dengan pembagian 8 kamar untuk A dan 7 kamar untuk B. Kini, lapas perempuan pertama di Bengkulu ini, sudang menampung 5 tahanan, masih tersisa 95 tahanan lagi yang akan diboyong ke lokasi tersebut.

“Sekarang yang sudah ada disini lima orang, nanti jika sudah selesai maka 95 tahanan Kota Bengkulu dipindahkan kesini, sekarang belum ada tahanan kabupaten akan dipindahkan disini, tapi jika ada perintah itu akan kita jalankan,” beber Sri.