

BENGKULU – Pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah hukum Kota Bengkulu diringkus Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu dan Tim Opsnal Polsek Selebar.
Pelaku bernama Frengki (31) warga Desa Padang Batu Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu itu terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas akibat melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
Pelaku melakukan pencurian di jalan Genting, Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menemukan BB pencurian tersebut dan melakukan penangkapan terhadap pelaku Frengki.
Pelaku ditangkap di Jalan RE Martadinata, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu. Pelaku diketahui sudah beraksi di tiga tempat kejadian perkara (TKP). Pelaku juga merupakan residivis.
“Kita dari Resmob hanya backup kasus Pencurian tersebut,” ujar Ipda Muhammad Ego Fermana, Kanit Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu, Rabu (04/12/24).
Saat ini, petugas kepolisian masih memintai keterangan pelaku untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Tidak ada komentar.