Logo

Melaksanakan Ibadah Haji Cukup Sekali

Melaksanakan Ibadah Haji Cukup Sekali

Rejang Lebong – Melaksanakan ibadah haji hukumnya wajib bagi yang mampu dan cukup dilaksanakan satu kali seumur hidupnya, selebihnya adalah sunah.

“Tidaklah terfikir orang yang melaksanakan ibadah haji berkali-kali, ongkos yang telah digunakan akan lebih baik untuk kemaslahatan umat, seperti bangun panti asuhan atau rumah ibadah,” kata Khotib Idul Adha 1440 H di Masjid Agung Baitul Makmur Curup, Idi Warsa, Minggu (11/8/19).

Kewajiban ibadah haji tidak lantas memaksakan kehendak dengan rela menjual segala harta tanpa menghiraukan keberlangsungan hidup keluarga.

Dijelaskan lagi, ada juga orang yang rela menjadi pengemis pada pemerintah, bahkan berpindah organisasi keagamaan agar diikut sertakan beribadah haji dengan dalih tim pembimbing haji.

“Ibadah haji adalah media untuk memperkuat keyakinan kita kepada Allah SWT dan pada praktelnya adalah dapat memberikan kebaikan bagi lingkungan sekitar,” tambahnya.

Semantara itu dalam sambutanya Bupati Rejang Lebong, Ahmad Hijazi mengajak umat Islam untuk mendoakan jamaah haji Indonesia agar pulang dengan selamat.

“Saat ini para jemaah sedang melaksnaakan rangkaian ibadah haji yang terberat, yaitu wukuf di Padang Arafah, semoga bisa kembali ke Tanah Air dengan selamat dan menjadi haji yang mabrur dan mabruroh,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, dia juga meminta umat Muslim di Rejang Lebong untuk saling membantu satu dengan lainnya serta membuang sifat egoisme dalam kehidupan sehari-hari yang termasuk dalam salah satu bentuk pengorbanan.

Pelaksanaan shalat Idul Adha 1440 Hijriyah yang dilaksanakan di Masjid Baitul Makmur kali ini dipimpin oleh imam Samiri, dan khatib Idi Warsa. Shalat id diikuti Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, unsur FKPD, kepala OPD serta lebih 1.000 umat Islam di daerah itu.

Reporter : Dedi Rasyid