Main Judi, 4 Pelaku Diringkus Polisi, 1 Orang Pensiunan PNS

Dwinka Kurniawan
Main Judi, 4 Pelaku Diringkus Polisi, 1 Orang Pensiunan PNS

BENGKULU Empat orang pelaku perjudian konvensional di Kota Bengkulu diringkus Tim Resmob Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu.

Keempat orang itu yakni Muari yang merupakan pensiunan PNS di PU, Ahmad, Firmansyah dan Arivin. Keempatnya warga Perum Citra Resident, Kelurahan Bentiring Permai, Kecamatan Muara Bangkahulu.

Penangkapan para pelaku tersebut setelah Tim Resmob mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Perum Citra Resident kerap berlangsung permainan judi kartu remi oleh empat pelaku itu.

Mendapat informasi itu, Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu langsung mendatangi lokasi dan menangkap para pelaku yang sedang bermain judi. Usai dilakukan penangkapan, para pelaku langsung dibawa ke Polresta Bengkulu untuk dimintai keterangan.

Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Mulyo Hartomo membenarkan penangkapan tersebut. Usai digrebek, pelaku kata dia langsung dibawa ke Mako Polresta untuk ditindaklanjuti.

“Iya benar kita melakukan penangkapan dalam operasi pekat nala. Sekarang masih kita dalami,” kata Kasat Reskrim, Selasa (10/12/24).

Selain keempat pelaku, Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu juga mengamankan barang bukti kartu remi dan uang ratusan ribu.