Bengkulu
Logo

Lurah dan Camat Tidak Hadir Sidang Paripurna, Ada Apa?

Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu, Yudi Darmawansyah. Foto Alwin

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu, Yudi Darmawansyah menyesalkan ketidakhadiran lurah dan camat se-Kota Bengkulu dalam paripurna RAPBD 2018.

Semestinya lurah dan camat itu hadir, mengingat pembahasan RAPBD merupakan kepentingan masyarakat. Kealpaan para perangkat pemerintahan tersebut selalu bertepatan dangan hadirnya wakil walikota Bengkulu, Patriana Sosialinda.

”Kalau wali kota yang hadir ini ramai, tapi kalau wakil walikota, atau asisten misalnya, boleh dikatakan cuma beberapa orang saja yang datang,” kata Yudi, Rabu (29/11/2017).

Kondisi ini, sampai Yudi, dapat dijadikan penilaian oleh masyarakat. Sebab ketidakhadiran mereka memunculkan kesan adanya ketimpangan antara jabatan wali kota dengan wakil walikota.

Padahal, jelas Yudi, dalam paripurna tidak dikenal adanya perbedaan jabatan. Siapapun yang hadir, baik itu wali kota, wakil, sekda maupun asisten memiliki peran yang sama, yakni mewakili wali kota Bengkulu.

”Ini yang menjadi tanda tanya kita, ada apa?. Padahal kan include, Helmi dan Linda, mereka ini sama satu paket. Siapa yang dihadiri disini, adalah jabatan wali kota,” jelas Yudi.

Disisi lain, Patriana sosialinda memberikan komentar terkait protes yang disampaikan Yudi Darmawansansyah. Secara sigap, Linda langsung menanyakan hal tersebut ke Asisten I Kota Bengkulu, Fachriza Razie.

Fachriza menyebut, ketidakhadiran wali kota dan camat bukan karena tidak diundang, melainkan terkendala oleh jadwal persiapan Karnaval Batik Internasional yang akan dihelat pada Desember mendatang.

”Sudah diundang, tapi lagi persiapan Karnaval,” jawab Fachriza.