“Untuk tenaga PPK/PPS di Kabupaten Seluma dibutuhkan ribuan orang, seperti anggota PPK dan sekretaritnya masing-masing sebanyak tiga orang tiap kecamatan atau sebanyak 84 orang,” kata Fadjri, Selasa (16/1/2018).
Sementara tenaga PPS dan sekretariatnya masing-masing tiga orang per desa/kelurahan atau sebanhak 1.212 orang.
Yang akan mulai bertugas untuk tahap awal selama tujuh bulan (Juni – Desember) sesuai dengan Dipa yang diterima KPU Seluma tahun 2018, selanjutnya akan diperpanjang lagi sesuai dengan Dipa 2018 sampai selesai tahapan Pileg/Pilpres 2019.
Persyaratan sendiri tergolong ringan, diantaranya sudah berumur minimal 17 tahun, mengisi beberapa blangko pendaftaran, riwayat pendidikan/kesehatan, tidak pernah menjabat dalam jabatan yang sama sebelumnya
“Dan terpenting selama lima tahun tidak akttif menjadi anggota/pengurus Parpol, Kades dan perangkatnya juga bisa mendaftar,” tutur Fadjri.
Sementara untuk gaji yang diterima untuk anggota PPK Rp.1600 perbulan dan PPS Rp.800 perbulan. Periode ini pendapatan yang diterima tergolong lebih besar dari sebelumnya.
“Panitia seleksi sendiri berasal dari internal KPU Seluma dan pegawai KPU Seluma dengan materi tes tertulis dan wawancara,” tutup Fadjri.