Logo

Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Bersama BPMP Bahas Strategi Peningkatan Mutu Pendidikan

BENGKULU – Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, menggelar audiensi bersama Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Bengkulu membahas mengenai strategi percepatan peningkatan mutu pendidikan.

Ada delapam topik yang dibahas dalam audiensi ini mulai dari Asesmen Nasional, Perencanaan Berbasis Data, Program Sekolah Penggerak, Implementasi Kurikulum Merdeka dan PPM, Program Guru Penggerak, Indikator Kinerja Urusan Pendidikan Provinsi Bengkulu, Program-program Lain Pendukung Peningkatan Mutu Pendidikan serta Rekomendasi Peningkatan Mutu Pendidikan di Provinsi Bengkulu.

Ketua komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edward Samsi menuturkan setelah mendengarkan audiensi tersebut terkait dengan program sekolah penggerak dan kurikulum merdeka belajar.

“Ada banyak hal yang disampaikan, nah pastinya bahwa pendidikan ini akan ditransformasikan ke pemerintah Provinsi Bengkulu. Karena memang ini merupakan instruksi dari Kementerian Pendidikan,” kata Edwar saat diwaancarai Bengkulunews.co.id Senin (12/06/23) siang.

Adapun persoalan yang dialami oleh pemerintah saat ini adalah mengenai minimnya anggaran. Anggaran tersebut dari 2,9 triliun 40,15 persen  digunakan untuk belanja pegawai dan 900 miliar barulah dialokasikan dalam pada bidang pendidikan.

Sehingga untuk mendukung program ini, berdasarkan hasil audiensi adalah mengurangi belanja bentuk fisik bangunan dalam dunia pendidikan. Kemudian anggaran tersebut dialokasikan untuk pembangunan Program Sekolah Penggerak (PSP) di Provinsi Bengkulu.

Selain itu nantinya DPRD Provinsi Bengkulu akan membuat suatu kebijakan atau peraturan gubernur, seperti peraturan kepala pendidikan dan kebudayaan provinsi Bengkulu jika memungkinkan. Adapun kegiatan ini menghadirkan beberapa instansi terkait seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu,  Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Bengkulu dan Balai Guru Penggerak (BGP) Bengkulu.

“Kita juga akan mencari referensi, kalau memang ini membutuhkan peraturan daerah akan kami buat. Sehingga pelaksanaan kegiatan pendidikan di Provinsi Bengkulu, sesuai keinginan pemerintah pusat dapat terlaksanakan,” demikian Edward. (Advetorial)