Bengkulu News #KitoNian

Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Studi Banding Pariwisata ke Sumatera Utara

BENGKULU – Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi  Kreative Provinsi Sumatera Utara.

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Sembiring mengatakan bahwa tujuan kunker tersebut adalah untuk melakukan studi banding dan kosultasi mengenai pariwisata.

Pariwisata di Sumatera Utara, sendiri merupakan destinasi Internasional, sehingga Komisi II berinisiatif untuk mengembangkan dan merevisi Rencana Induk Pariwisata Daerah (RIPDA) di Provinsi Bengkulu.

“Karena sayang, di Bengkulu ini belum ada yang menjadi objek destinasi pariwisata nasional maupun internasional. Nah sementara keindahan, jangkauan, fasilitas destinasi harus dibangun lewat RIPDA,” kata Usin pada Bengkulunews.co.id Senin (29/05/23) siang.

Usin juga menegaskan sekarang ini sejak undang-undang pariwisata yang baru diterapkan, Provinsi Bengkulu dapat menetapkan destinasi sendiri. Seperti destinasi Pantai Panjang, walaupun begitu tetap akan ada evaluasi kembali pada RIPDA.

Adapun objek destinasi yang diberikan kepada Provinsi Bengkulu, seperti HPL Pantai Panjang dan Taman Remaja. Destinasi tersebut bisa saja dilakukan ketika Pantai Panjang dan Taman Remaja, menjadi objek pariwisata Provinsi Bengkulu.

Usin menegaskan untuk pembahasan lebih lanjut, nantinya Ia akan mengundang instansi terkait seperti Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu.

“Nanti kami akan mengundang Dinas Pariwisata Bengkulu dan pihak terkait dengan pengembangan ke pariwisataan serta ekonomi kreatif, segera mungkin mana tahapan yang harus dilalui. Merevisi RIPDAnya kaha tau menuyusun Perda tentang pariwiasata dan ini harus dibicarakan bersama,” demikian Usin.(Advetorial)

Baca Juga
Tinggalkan komen