Logo

Keuangan RSUD HD Manna Jadi Temuan BPK

Bengkulu Selatan – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hasanuddin Damrah Manna menjadi salah satu temuan BPK RI dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2018. Temuan itu terletak pada pengelolaan keuangan yang tidak memadai.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Selatan, Redhwan Arif menjelaskan alasan pengelolan keuangan RSUD tidak memedai. Dia mengatakan perubahan regulasi pembuatan laporan keuangan BLUD RSUD yang semula mengacu pada Permendagri No 61 tahun 2007 menjadi Permendagri no. 79 Th. 2018 sumber terjadinya permasalahan.

“Perubahan inilah salah satu yang harus segera di tindaklanjuti,” tegas Redhwan Arif, Rabu (29/5.2019).

Redhwan Arif mengaku, Dinkes telah mengadakan rapat bersama Direktur dan Tim pengelola Keuangan RSUD HD Manna Senin (27/5) membahas persoalan temuan dari BPK RI.

Dalam rapat itu, ungkap Redhwan Arif, dirinya meminta RSUD Manna agar membentuk tim keuangan yang handal dan mumpuni dengan tetap berkonsultasi kepada BPK maupun BPKP.

“Semua laporan keuangan BLUD yg saat ini pelaksanaannya menerapkan Acrual Basic dengan menyajikan laporan keuangan sebagai Entitas pelaporan dan Entitas akuntansi,” ternagnya.

Sebelumnya Laporan keuangan BLUD RSUD langsung di integrasikan ke laporan keuangan daerah.

Redhwan Arif juga menegaskan kepada Pihak Manajemen RSUD Manna, agar dapat merencanakan dengan tepat tahapan dan mekanisme pembayaran hutang pada pihak ketiga. Terutama hutang yang berhubungan dengan obat dan bahan habis pakai medis.

“Kita berharap pihak BPJS Kesehatan untuk merespon denga cepat proses klaim pelayanan, karena rumah sakit juga harus menjamin ketersediaan cash flow untuk memperlancar pelayanan sehingga mutu pelayanan pun akan semakin baik,” demikan Redhwan.

Penulis : TH. Tajarman