Kepala Kantor Imigrasi Bengkulu Ikuti Sosialisasi SE Dirjen Imigrasi tentang Penyesuaian Pelayanan Izin Tinggal Keimigrasian 

Alwin Feraro
Kepala Kantor Imigrasi Bengkulu Ikuti Sosialisasi SE Dirjen Imigrasi tentang Penyesuaian Pelayanan Izin Tinggal Keimigrasian 

Sosialisasi SE Dirjen Imigrasi tentang Penyesuaian Pelayanan Izin Tinggal Keimigrasian secara Daring

BENGKULU – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu, Raden Imam Jati Prabowo, bersama jajaran mengikuti kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Surat Edaran Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Nomor: IMI-417.GR.01.01 Tahun 2025 secara daring pada Selasa, 20 Mei 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu.

Kegiatan sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Direktur Izin Tinggal Keimigrasian, Jaya Saputra, dan diikuti oleh seluruh jajaran keimigrasian dari berbagai satuan kerja di seluruh Indonesia melalui Zoom Meeting. Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Nomor: IMI-417.GR.01.01 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Pelayanan Izin Tinggal Keimigrasian.

Tujuan dari pelaksanaan surat edaran tersebut adalah untuk meningkatkan tata kelola keimigrasian melalui pendekatan Smart Immigration Governance (SIG). Pendekatan ini mengintegrasikan unsur pengawasan ke dalam unsur pelayanan, guna meminimalkan potensi pelanggaran izin tinggal melalui kontrol keimigrasian yang efektif, meningkatkan kesadaran hukum, serta memperkuat efek pencegahan.

Melalui SIG, Direktorat Jenderal Imigrasi mendorong penerapan sistem yang mampu melakukan monitoring secara aktual dan faktual terhadap sebaran, jumlah, dan kegiatan orang asing di wilayah Indonesia. Langkah ini dinilai krusial dalam menjaga kedaulatan negara melalui pengelolaan izin tinggal yang tertib dan berbasis data.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang interaktif antara peserta dan para narasumber dari Direktorat Jenderal Imigrasi, yakni Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Direktur Teknologi Informasi Keimigrasian, Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, serta Direktur Kepatuhan Internal.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Imigrasi, termasuk Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu, dapat segera menyesuaikan dan mengimplementasikan kebijakan terbaru dalam pemberian layanan izin tinggal keimigrasian secara lebih cermat, adaptif, dan terintegrasi.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!