Kenaikan Gaji Guru di Kota Bengkulu Masih Menunggu Regulasi Resmi Pemerintah Pusat

Dwinka Kurniawan
Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2024

Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2024

BENGKULU Terkait kabar akan dinaikkannya gaji guru oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu menyebut masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat terkait kabar tersebut.

Sepanjang belum ada regulasi resmi, kami masih menerapkan aturan yang berlaku saat ini,” kata Gunawan.

Saat ini, lanjut Gunawan ada sekitar 4.000 guru di Kota Bengkulu. Dinas Dikbud akan melakukan pendataan lebih lanjut untuk memastikan penyaluran kenaikan gaji atau tunjangan dapat berjalan merata ketika kebijakan tersebut diberlakukan.

“Dengan data yang akurat, kami berharap kenaikan gaji ini dapat dirasakan oleh seluruh guru, baik ASN maupun non-ASN, tanpa ada yang terlewatkan,”

Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengumumkan rencana untuk meningkatkan kesejahteraan guru melalui kenaikan gaji pada tahun 2025 mendatang. Kebijakan ini akan mencakup guru berstatus ASN maupun non-ASN.

Menurut pengumuman tersebut, gaji guru ASN akan naik sebesar satu kali gaji pokok, sementara guru non-ASN akan mendapatkan kenaikan tunjangan profesi sebesar Rp. 2 juta per bulan.

Kebijakan ini disambut antusias oleh para guru yang berharap peningkatan kesejahteraan dapat segera terealisasi. Namun, pelaksanaannya masih menunggu kejelasan regulasi dari pemerintah pusat.