
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tinjau Lokasi Rencana Pembentukan Kantor Imigrasi Baru di Bengkulu Utara
BENGKULU – Tim Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan peninjauan lapangan dan verifikasi data pendukung untuk rencana pembentukan Kantor Imigrasi baru di Kabupaten Bengkulu Utara. Kegiatan berlangsung selama dua hari, Kamis hingga Jumat (18–19 September 2025), dengan didampingi langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan pembentukan unit kerja baru berdasarkan Surat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor: MIP-OT.01.03-18 tanggal 15 Mei 2025, yang mengusulkan pembentukan Kantor Imigrasi di sejumlah wilayah, termasuk Bengkulu Utara.
Tim verifikasi yang terdiri dari perwakilan Sekretariat Jenderal Kementerian, Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Imigrasi Bengkulu, serta staf teknis, memulai kegiatan dengan melakukan koordinasi bersama Pemerintah Daerah Bengkulu Utara. Pertemuan berlangsung di Kantor Bupati Bengkulu Utara dan diterima langsung oleh Sekretaris Daerah, Bapak Fitriansyah.
Dalam pertemuan tersebut, Sekda menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan Kantor Imigrasi Bengkulu Utara. “Ini merupakan langkah nyata peningkatan layanan publik, khususnya di bidang keimigrasian. Kami siap berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penerbitan sertifikat tanah guna mendukung operasional kantor ini nantinya,” ujar Fitriansyah.
Setelah koordinasi, tim bergerak menuju Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Bengkulu Utara yang berlokasi di Ketahun. Di lokasi tersebut, tim diterima oleh Bapak M. Ali Fataruba, yang memaparkan proses pelayanan keimigrasian yang selama ini telah berjalan.
Tim verifikasi juga melakukan peninjauan langsung terhadap fasilitas dan sarana prasarana penunjang pelayanan di UKK tersebut. Hasil verifikasi dan observasi ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses administratif dan teknis pembentukan Kantor Imigrasi baru di wilayah Bengkulu Utara.
Dengan adanya kantor imigrasi baru nantinya, diharapkan pelayanan keimigrasian di wilayah ini dapat menjadi lebih cepat, mudah, dan menjangkau masyarakat secara lebih luas.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!