Logo

Kemenkumham Gelar Sosialisasi Layanan Kewarganegaraan

BENGKULU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Bengkulu menggelar sosialisasi layanan kewarganegaraan tahun anggaran 2019 disalah satu hotel di kota Bengkulu, Selasa (19/02).

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Siti Cholistianingsih mengatakan, kegiatan Sosialisasi Layanan Kewarganegaraan ini digelar untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang kewarganegaraan.

“Hal ini guna mewujudkan pemerintah yang baik serta memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait data identitas untuk permohonan kewarganegaraan,” kata Siti

Sementara itu, dia memaparkan dalam undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2006 menyebut, setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban memberikan perlindungan kepada warga negaranya.

“Status kewarganegaraanya, mempunyai kewajiban memberikan perlindungan terhadap warga negaranya hal ini diatur dalam UU tersebut,” tutupnya.