Berita Nasional dan Lokal #KitoNian

Kembali Datangi Kemenag, Gempur Minta Bustasar Akui Kesalahan

KOTA BENGKULU – Gerakan Muda Peduli Rakyat (Gempur) kembali mendatangi Kantor Wilayah Kementrian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu guna mendesak kepala kanwil Kemenag segera dicopot dari jabatannya karena diduga telah melakukan tindak pidana Pungli terhadap Kepala Madrasyah se-Provinsi Bengkulu.

Disampaikan kordinator aksi Kasrul Pardede, Aksi yang dilakukan meminta kejelasan dan ketuntasan kasus dugaan tindak pidana Pungli ini.

“Kita terus melakukan presur terutama tim siber polda, terkait bagaimana kejelasannya, kami anggap sudah 2 bulan belum adanya tanggapan,” ungkapnya, Selasa (20/2/2018).

Kemudian, Kata Kasrul kami meminta Kakanwil Kemenag mundur dari jabatannya secara terhormat karena tidak memiliki pertanggung jawaban moral dan etika sebagai pejabat tinggi.

“Kita meminta Bustasar akui saja kesalahannya, jangan dalih-dalih sukarela, kita ini punya aturan,” tegasnya.

Selain itu, lanjut Kasrul gempur mendesak menteri Agama RI agar mengganti Bustasar demi menjaga nama baik institusi pendidikan dan kementrian agama RI.

“Ini sudah jelas-jelas sudah melanggar, ganti saja Bustasar serta kepada seluruh stakeholder provinsi Bengkulu untuk ikut menuntaskan kasus ini,” pungkasnya

Sementara itu, Kasubag Hukum Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu Abdul Qohar menanggapi terkait aksi yang dilakukan Gempur, ia menganggap gempur masih menduga-duga.

“Menduga-duga itu harus dihindari, nanti kan ada prosesnya, jangan buruk sangka,” kata dia.

Selanjutnya, terkait nominal yang di diminta kakanwil Kemenag terhadap kepala sekolah se-Provinsi Bengkulu, dirinya membantah hal tersebut, menurutnya sumbangan itu sebagai sukarela dan tidak ada kewajiban.

“Kajian saya sebagai kasubag hukum, itu sah-sah saja dan tidak ada aturan yang dilanggar, masih sebatas boleh-boleh saja dan tidak ada kami menetapkan nominalnya, pak kanwil hanya menyarankan, tolong dibantu,” tutupnya.

Baca Juga
Tinggalkan komen