Logo

Kekurangan Surat Suara di Kota Bengkulu Sudah Dilaporkan ke KPU RI

BENGKULU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu telah melaporkan sebanyak 264 surat suara yang rusak dan kurang ke KPU RI, diantaranya 20 surat suara rusak dan 244 surat suara kurang.

“Setelah melakukan penyortiran dan pelipatan, sudah kami akumulasi menjadi surat suara yang kurang dengan jumlah 264 dan sudah kami laporkan,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu Rayendra pirasad, Jum’at (21/12/2023).

Rayeneda menuturkan, sebanyak 20 surat suara yang ditemukan rusak yakni gradasi warna yang kurang baik, maka surat suara yang rusak tersebut sudah dilaporkan ke KPU RI agar segera diganti dengan surat suara yang baru.

“Artinya kan yang rusak ini akan mengurangi jumpah lembar surat suara, oleh karena itu sudah kota laporkan,” jelasnya.

Ditambahnya , untuk surat suara yang sudah dilakukan pelipatan sejak 12 Desember lalu, sudah di simpan dan dimasukan ke gudang logistik.

“Surat suara yang sudah dilipat sudah dimasukan ke gudang logistik penyimpanan yang ada di kantor KPU Kota Bengkulu dan pengamanan dilakukan secara ketat oleh pihak KPU, Bawaslu maupun maupun pihak kepolisian,” tutupnya.