Logo

Kejari Lakukan Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

BENGKULU – Dalam rangka upaya untuk menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu mendeklarasikan pencanangan pembangunan zona integritas, Kamis (14/2).

Kegiatan tersebut dihadiri Kejati Bengkulu, Polres Bengkulu, Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu, Pemerintah Kota Bengkulu dan instansi terkait lainnya.

Pembangunan zona integritas tersebut juga ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama untuk mewujudkan WBK dan WBBM oleh Kepala Kejari Bengkulu serta seluruh perwakilan instansi di Kota Bengkulu yang hadir.

Kepala Kejari Bengkulu, Emilwan Ridwan mengatakan, pembangunan zona integritas ini, untuk kedepan Kejari akan meningkatkan aspek pencegahan korupsi dan meningkatkan pelayanan publik.

“Aspek untuk mencegah korupsi itu, kita bisa lakukan dengan pola pendampingan, dan pelayanan publik masyarakat Bengkulu akan kita tingkatkan,” ujarnya.

Ditambahkan Emilwan, jika pihaknya ada yang melanggar, maka akan diberikan tindakan tegas. “Tentunya ada proses administratif yang kita lakukan apabila ada yang melanggar,” pungkasnya.