Logo

Kasus Kapal Karam Di Mukomuko Bertambah

MUKOMUKO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Mukomuko mencatat sebanyak 2 kapal nelayan yang karam di perairan laut Mukomuko, kasus yang pertama terjadi pada bulan Februari 2019 lalu atas nama Junaidi, salah satu warga yang berasal dari Pantai Indah Mukomuko, Kelurahan Koto Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko.

Dalam peristiwa yang terjadi pada bulan Februari teresebut, tidak ada korban jiwa hanya saja pemilik kapal Junaidi mengalami kerugian mencapai sekitar 12 juta rupiah. Sedangkan peristiwa kapal nelayan yang karam kedua terjadi pada Bulan Maret ini, atas nama Febri salah satu warga yang berasal dari Kelurahan Koto Jaya dan peristiwa ini tidak mengalami korban jiwa hanya saja pemilik kapal tersebut mengalami kerugian mencapai 15 juta rupiah.

“Dalam tahun ini, pihak kami mencatat sebanyak 2 buah kapal nelayan yang karam di perairan laut Mukomuko. Yang pertama bulan Februari lalu yang kedua Bulan Maret kedua peristiwa tersebut sama-sama tidak mengalami korban jiwa, hanya saja pemilik kapal tersebut mengalami kerugian mencapai belasan juta rupiah,” kata Kepaka DKP melalui Kabid Perikanan Tangkap, Nasy Yardi, Rabu (15/05).

Dilanjutkan olehnya, kedua kapal nelayan yang karam tersebut terjadi karena terjangan angin saat sedang melaut di perairan laut Mukomuko. Dengan terjangan angin tersebut sehingga terjadi gelombang yang maha dahsyat sehingga kapal nelayan tersebut karam.

Dan pihaknya menghimbau terhadap seluruh Nelayan yang ada di daerah ini tidak melakukan aktivitas melaut terlebih dahulu jikalau cuaca tidak bersahabat. Dan jangan sampai ada kecelakaan selanjutnya.

“Kalau cuaca tidak bersahabat, kami ingatkan kepada nelayan yang ada di daerah ini jangan melakukan aktivitas melaut terlebih dahulu. Nanti, takutnya ada korban jiwa,” pintanya.(Sony)