Logo

Kanwil Kemenkumham Bengkulu Terima Penghargaan saat Penyerahan DIPA dan TKD 2024

BENGKULU – Dalam rangka penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer ke Daerah (TKD) TA 2023 Kepala Kantor Wilayah (Santosa) hadir memenuhi undangan dari Gubernur Bengkulu (Rohidin Mersyah).

Pada acara ini juga turut hadir FORKOPIMDA, Sekretaris Daerah Bengkulu, Kepala Daerah tingkat kota dan kabupaten, serta para Kepala Instansi Vertikal dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Bengkulu.

Acara dibuka dengan laporan pelaksanaan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Perbendaharaan (Bayu Andy Prasetya) Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa provinsi Bengkulu merupakan provinsi pertama di Indonesia yang melaksanakan penyerahan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2024.

Setelah penyampaian laporan, acara dilanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan. Kanwil Kemenkumham Bengkulu menerima penghargaan sebagai Satuan Kerja dengan Kualitas Laporan UAPPA-W Tipe Sedang Terbaik Lingkup Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bengkulu dalam acara Treasury Awards 2023.

Piagam diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil DJPB (Bayu Andy Prasetya) kepada Kakanwil Kemenkumham Bengkulu (Santosa). Pemberian apresiasi atas kinerja pengelolaan keuangan ini sangat diperlukan dalam rangka peningkatan kinerja pelaksanaan anggaran. Tentunya prestasi ini sangat membanggakan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu dan patut dipertahankan pada tahun-tahun berikutnya.

Dilanjutkan sambutan oleh Gubernur Bengkulu, beliau menegaskan kepada seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah agar memaksimalkan APBN yang telah diserahkan.

“Segera belanjakan, maksimalkan, dan tepat sasaran,” ujar Rohidin.

Ia juga menyampaikan bahwa APBN sebagai instrument penting dalam memulihkan ekonomi nasional dan melindungi masyarakat. Tak hanya itu, APBN juga memiliki peranan penting dalam mendukung transformasi ekonomi yang enklusif dan berkelanjutan, serta mengurangi kesenjangan, meningkatkan kinerja pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta memajukan perekonomian daerah.

Penyerahan DIPA dan TKD ditahun ini terlihat berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Penyerahan kali ini dilakukan secara digital. Hal ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.