Logo

Kantor Pertanahan Siap Sinergi dengan Pemkab Bengkulu Selatan

Bengkulu Selatan – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Selatan menggagas kerjasama (MoU).

Hal itu menindaklanjuti penyampaian Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi saat paripurna di DPRD Selasa kemarin terkait upaya memaksimalkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Baca juga : Langkah Bupati Bengkulu Selatan untuk Mencapai Target PAD

MoU tersebut terkait dengan penentuan Zona Nilai Tanah (ZNT) dan melakukan pemutakhiran data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk menambah SPPT.

Kepala Kantor Pertanahan Bengkulu Selatan, Surahman, mengaku siap bersinergi dan membantu pemkab.

“Ada 60 ribuan bidang tanah yang telah bersertifikat. Sekitar 20 ribuan belum menjadi objek pajak bumi dan bangunan. Itu datanya ada, termasuk peta zonasi nilai tanah akan kita siapkan,” tandasnya..

Penulis : TH. Tajarman