Kajati Utamakan Pencegahan Ketimbang Menghukum Koruptor di Bengkulu

Handi Handi
Kajati Utamakan Pencegahan Ketimbang Menghukum Koruptor di Bengkulu

BENGKULU – Kepala Kejati Bengkulu, Syaifudin Tagamal tekankan pentingnya memberantas korupsi untuk mencegah perampasan hak masyarakat. Hal ini disampaikan Syaifudin bertepatan memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia). Dirinya mengatakan praktek-praktek korupsi di Bengkulu yang merugikan seluruh elemen, harus segera diakhiri.

“Korupsi ini akan merampas hak, khususnya masyarakat yang membutuhkan kesejahteraan. Oleh karena itu praktek-praktek ini harus segera kita akhiri,” kata Syaifudin, Selasa (10/12/2024).

Syaifudin menerangkan, untuk melakukan pemberantasan Korupsi ini harus ada kerjasama terhadapa Pemerintah Provinsi Bengkulu agar bisa berjalan baik. Ia mengukapkan akan ada strategi khusus seperti melakukan tindakkan represif, dan pencegahan dengan berbagai macam cara mulai dari pendapat hukum, kejaksaan, pengawalan dari bidang intelejen dan lainnya.

“Itu merupakan tahap awal supaya jangan sampai terjadi tindak pidana korupsi. Kita utamakan dulu pencegahan, namun demikian kalau masih terjadi praktek korupsi, tentu kita akan melakukan tidakkan represif, tapi itu merupakan upaya terakhir yang akan kita lakukan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu Rosjonsyah mengungkapkan, agar dapat meningkatkan kesadaran, anti korupsi harus disosialisasikan kepada masyarakat dan ASN.

“Dapat meningkatkan kesadaran terutama pada abdi negara, dan anti korupsi ini perlu disebar luaskan kepada masyarakat dan ASN supaya korupsi tidak merajalela,” tutup Rosjonsyah.