Logo

Jumat, BPPT Panggil Indomaret dan Alfamart

Kepala BPPT

Kepala BPPT

Kepala BPPT Kota Bengkulu, Toni Harisman

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Badan Pelayanan dan Perizinan Terpadu (BPPT) Kota Bengkulu akan memanggil pihak manajemen Indomaret dan Alfamart. Pemanggilan ini terkait perizinan kegiatan usaha di Kota  Bengkulu.

Kepala BPPT Kota Bengkulu, Toni Harisman, yang ditemui wartawan diruangannya, Rabu (8/2/2017), menyampaikan, pihaknya telah menyurati manajemen kedua ritel swalayan tersebut untuk datang pada hari Jumat (10/2/2017) mendatang.

“Untuk pengurusan izin, kami sudah melayangkan surat, kami panggil hari Jumat,” ungkapnya.

Toni juga menambahkan, saat ini hanya 16 tempat yang sudah memiliki izin, 3 diantaranya dimiliki oleh Alfamart.

Sementara jumlah keseluruhan termasuk yang tidak berizin, belum bisa diketahui secara pasti, sebab belum ada laporan langsung dari manajemen Indomaret dan Alfamart ke BPPT.

“Jumlahnya banyak, tapi kita belum tahu pastinya, sebab belum ada izin,” ujarnya.

Jika telah memenuhi prosedur dan izin secara tertulis dari lingkungan sekitar, lanjutnya, keduanya akan diberikan izin dalam bentuk izin gangguan Hinder Ordonantie (HO).

“Tentu, sebelumnya akan dikaji dulu oleh bagian ekonomi sekretariat daearah, jika ternyata benar tidak mengganggu maka akan diterbitkan izinnya,” pungkasnya. (Alwin)